Kapolri Tegaskan Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Sebagai Dalang Kerusuhan 22 Mei
Nasional

Kapolri tegaskan instansi yang dipimpinnya hanya menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka atas kasus perencanaan pembunuhan serta kepemilikan senjata api.

WowKeren - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian angkat bicara soal keterlibatan Mayjen (Purn.) Kivlan Zen dalam kerusuhan 22 Mei. Tito lantas menegaskan bahwa instansi yang dipimpinnya tidak pernah menyebut mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu sebagai dalang kerusuhan 22 Mei.

Hal ini Tito sampaikan usai menghadiri apel persiapan pengamanan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Monas, Jakarta pada Kamis (13/6). Ia menyebut Kivlan hanya disangkakan merencanakan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Polisi pun telah memiliki bukti dan saksi untuk menjerat Kivlan sebagai tersangka.

"Tolong dikoreksi, bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Pak Kivlan Zen, nggak pernah," ujar Tito, dikutip dari laman DetikNews. "Yang disampaikan oleh Kadiv Humas pada saat pers rilis di (Gedung Kemenko) Polhukam adalah kronologi peristiwa di 21-22 (Mei) di mana ada dua segmen, yakni aksi damai dan aksi kerusuhan."

Tito pun meyakini kerusuhan yang terjadi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat itu sudah disiapkan. Pasalnya alat-alat yang digunakan untuk menyerang petugas sudah disiapkan di sekitar lokasi kerusuhan.


"Kalau nggak sengaja kok nggak ada penyampaian pendapat, kok langsung menyerang," katanya. "Yang jam setengah sebelas malam kok ada bom molotov. Itu kan pasti disiapkan, bukan peristiwa spontan pakai batu seadanya."

"Ini ada bom molotov, panah, parang, ada roket mercon, itu pasti dibeli sebelumnya," imbuh mantan Kapolda Metro Jaya itu. "Kemudian ada mobil ambulans yang isinya bukan peralatan medis tapi peralatan kekerasan."

Temuan-temuan itu, ujar Tito, menguatkan dugaan polisi terkait adanya pihak yang menyeting kerusuhan. Namun ia kembali menegaskan bahwa Polri tidak pernah menyebut Kivlan Zen sebagai aktor intelektual di balik itu.

"Itu berarti memang kalau saya berpendapat peristiwa 22.30 WIB dan selanjutnya sudah ada yang men-setting," jelasnya. "Tapi (kami) tidak menyampaikan itu (dalang kerusuhan) adalah Pak Kivlan."

"Ini bukan hanya kasus kepemilikan senjata api, tentu juga ada dugaan pemufakatan jahat dalam bahasa hukum untuk melakukan rencana pembunuhan, dan itu ada saksi-saksinya," lanjutnya. "Nanti akan terungkap di pengadilan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait