Tolak Jadi Saksi Tim 02, Aktivis HAM Haris Azhar Singgung Catatan Kasus 98 Prabowo
Nasional

Awalnya, Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian demi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

WowKeren - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, menyatakan mundur dari posisi saksi untuk Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut baru disampaikan Haris pada hari ini (19/6).

"Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," tutur Haris dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (19/6). Awalnya, Haris akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian demi pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Alasan Haris mundur adalah ia menilai ada saksi yang lebih tahu soal dugaan penggalangan aparat di Pemilu tersebut.

Sebelumnya, Haris sendiri pernah menjadi kuasa hukum Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz, yang membahas kasus dugaan penggalangan aparat itu. Pendampingan hukum yang ia berikan pada Sulman kala itu dinilai Haris sebagai bentuk profesionalitasnya semata. Ia juga mengaku ingin menjaga netralitas aparat kepolisian.


"Saya melakukan pendampingan dan bantuan hukum secara probono, yang dalam hal ini juga berkaitan dengan upaya saya untuk mewujudkan profesionalitas penegak hukum, upaya kontrol netralitas, dan profesionalitas polisi dalam penyelenggaraan Pilpres 2019," jelas Haris. "Dan upaya untuk menciptakan keterbukaan informasi publik."

Oleh sebab itu, Haris menilai yang lebih paham soal kasus dugaan penggalangan aparat itu adalah Sulman sendiri. "Silakan menggunakan keterangan-keterangan yang telah ada. Dan dalam hal ini saya menilai lebih tepat apabila Bapak AKP Sulman Aziz langsung yang hadir, untuk dimintai keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang ini," ungkap Haris.

Selain itu, Haris juga mundur lantaran dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis era 1997-1998. "Sementara Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," terang Haris.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait