KPU Justru Merasa Diuntungkan Oleh Kesaksian Kubu Prabowo di Sidang MK, Kok Bisa?
Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon merasa diuntungkan oleh kesaksian para saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi. Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, pun menjelaskan alasannya.

WowKeren - Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Pada persidangan hari ini (19/6), Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan sejumlah saksi mereka.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon merasa diuntungkan oleh kesaksian para saksi tersebut. Kuasa hukum KPU, Ali Nurdin, mencontohkan kesaksian saksi ketiga, Hermansyah, yang menyatakan bahwa cara input Situng oleh KPU sudah benar.

"Dia datang ke KPUD Bogor, lihat inputnya, dia bilang inputnya benar. Mana yang curang? Kecuali dia datang ke KPU, 02 (dapat) 100 ditulis 10, itu curang, ini kan enggak," tutur Ali di sela persidangan pada Rabu. "Jadi semua saksi pemohon menguntungkan KPU."

Selain itu, Ali juga menyinggung kesaksian saksi kedua, Idham Amiruddin. Idham berbicara berdasarkan DPT yang diberikan Partai Gerindra. Data tersebut berbeda dengan DPT yang telah ditetapkan KPU.


Menurut Ali, Tim Hukum Prabowo-Sandi seharusnya menghadirkan saksi-saksi kala rekapitulasi di tingkat daerah. Pasalnya, MK merupakan tempat untuk memperkarakan selisih hasil Pemilu.

"Ada enggak saksi pemohon di tingkat provinsi yang menunjukkan, 'Oh KPU salah rekapitulasi.' Ada saksi di kabupaten?" tutur Ali. "Enggak ada."

Di sisi lain, Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, menyatakan mundur dari posisi saksi untuk Tim Hukum Prabowo-Sandi. "Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," tutur Haris dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (19/6).

Awalnya, Haris akan memberikan keterangan soal dugaan penggalangan dukungan aparat kepolisian demi pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Ia mundur lantaran menilai ada saksi yang lebih tahu soal dugaan penggalangan aparat di Pemilu tersebut. Selain itu, dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan aktivis era 1997-1998 juga membuat Haris terpaksa mundur sebagai saksi.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait