Selain itu, Muhadjir mengaku tidak ingin anak-anak Indonesia dikelompokkan berdasarkan kasta yang sebelumnya berjalan sebelum adanya sistem zonasi. 'Karena itu saya sebagai Mendikbud merasa terpanggil untuk membongkar praktek kasta sekolah itu.'
- Nur Islamiyah
- Jumat, 21 Juni 2019 - 11:05 WIB
WowKeren - Penerapan sistem zonasi untuk PPDB 2019 mendapat banyak protes dari para siswa maupun wali murid. Banyak wali murid yang protes dan meminta agar sistem ini dihapuskan karena dianggap merugikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang menjadi sasaran kritik para orang tua bersikukuh dengan kebijakan yang dibuatnya. Dalam sebuah wawancara bersama Detik, ia menegaskan sistem zonasi adalah yang terbaik untuk memperbaiki sistem pendidikan secara radikal.
Sistem tersebut telah diterapkan di sejumlah negara sehingga dunia pendidikan mereka bisa maju. Ia juga menyampaikan bahwa hal tersebut telah dikaji oleh Badan Litbang Kementerian yang dipimpinnya sebelum dirinya menjadi menteri.
"Jadi bukan serta-merta, saya mimpi dapat wangsit terus menerapkan kebijakan zonasi ini. Tidak," ujar Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir mengaku tidak ingin anak-anak Indonesia dikelompokkan berdasarkan kasta-kasta yang sebelumnya berjalan sebelum adanya sistem zonasi. Menurutnya, sebelum ada sistem zonasi, siswa akan terkumpul berdasarkan nilai sehingga membuat terdapat sekolah yang tidak memiliki passing grade. Hal tersebut membuat sekolah itu akan diisi dengan anak-anak yang kurang mampu serta siapapun boleh masuk.
"Tidak mungkin negara itu kemudian memberikan hak-hak istimewa kepada kelompok masyarakat tertentu hanya karena mereka kaya, hanya karena anaknya pintar-pintar kemudian harus punya sekolah favorit itu," katanya. "Karena itu saya sebagai Mendikbud merasa terpanggil untuk membongkar praktek kastanisasi sekolah itu."
Dirinya mengaku merujuk pada negara maju seperti Amerika, Australia, Jepang, negara-negara Skandinavia, Jerman dan Malaysia bisa maju antara lain karena menerapkan sistem zonasi. Persoalan yang dihadapi negara tersebut pun sama dengan Indonesia, terkait infrastruktur dan kualitas guru yang belum merata. Namun, secara bertahap mereka terus menyempurnakannya.
"Jadi kalau dibilang sebaiknya menunggu semua infrastruktur sudah baik secara merata, ya tidak perlu ada zonasi," katanya. "Justru sistem zonasi ini diterapkan untuk mengoreksi dan mengejar ketimpangan secara radikal."
Terkait keluhan prosentase alokasi bagi calon peserta didik yang berprestasi, Muhadjir bersedia mengoreksinya. "Kalau sebelumnya alokasinya cuma lima persen, saya tingkatkan menjadi 5-15 persen," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, kuota untuk jalur prestasi hanya disediakan sebanyak 5 persen. Sedangkan 90 persen-nya merupakan kuota untuk jalur zonasi, dimana jarak dari rumah peserta didik ke sekolah menjadi dasar pertimbangannya.
(wk/nris)