Tilang CCTV Kini Bisa Rekam Wajah, Pengemudi Tak Pakai Seat Belt dan Main HP Bakal Ketahuan
Nasional

Fitur baru akan diterapkan pada sistem tilang elektronik (E-TLE) oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Sistem yang merekam pelanggaran pengemudi secara lebih detail tersebut diterapkan mulai hari ini (1/7).

WowKeren - Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya punya sejumlah fitur baru yang diterapkan mulai hari ini (1/7). Fitur baru yang ditanamkan pada kamera CCTV tersebut akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi secara lebih detail.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf, wajah pengemudi dapat diketahui lewat fitur tersebut, sehingga pelanggar bisa terdeteksi. Sebelumnya, kamera CCTV hanya bisa mengidentifikasi pelanggaran dari belakang, seperti menerobos lampu merah serta melanggar marka jalan.

"CCTV yang lama sudah bisa mengidentifikasi pelanggar dari belakang, seperti menerobos lampu merah, melanggar marka jalan," jelas Yusuf dilansir Antara, Sabtu (29/6). "Kemudian ditambah beberapa fitur yang bisa mendeteksi dari depan."

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris M Nasir, menjelaskan setidaknya bakal ada 4 fitur baru yang bakal diterapkan.

"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi," jelas Nasir dilansir CNN Indonesia pada Senin (1/7). "Nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi."


Sistem E-TLE di Jakarta sendiri telah diterapkan sejak November 2018 lalu. Namun kini, titik lokasi kamera CCTV dan jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi akan ditambahkan. "Yang diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," ungkap Nasir.

Nasir mengaku setidaknya ada 10 kamera E-TLE yang dilengkapi dengan fitur baru terpasang pada hari ini. Kesepuluh kamera tersebut dipasang di sepanjang jalan Sudirman hingga Thamrin.

Titik-titik penempatan kamera CCTV dengan fitur baru antara lain di JPO MRT Bundaran Senayan, JPO MRT Polda Semanggi, JPO depan Kementerian Pariwisata, serta Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB). Lalu ada pula di Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin, Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman, Simpang bundaran Patung Kuda, Simpang TL Sarinah Bawaslu, Simpang TL Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.

Di sisi lain, upaya perluasan penerapan sistem E-TLE ini telah mendapatkan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurut Anies, dirinya telah berdiskusi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk menambahkan kamera CCTV di ruas-ruas jalan yang ramai.

"Kami dukung dan mudah-mudahan nanti bisa lebih luas," tutur Anies. "Sekarang baru di koridor Sudirman-Thamrin."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait