Gerindra Ternyata Incar Kursi Ketua MPR: Rekonsiliasi Harus Diwujudkan Oleh Wakil Rakyat
Nasional

Gerindra mengakui jika keputusan Prabowo untuk menggelar pertemuan dengan Jokowi tak lepas dari risiko akan dikecam ataupun ditinggalkan oleh para pendukungnya.

WowKeren - Partai Gerindra mengatakan pihaknya berharap agar di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi bisa menduduki kursi Ketua MPR. Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid.

Sodik menilai bahwa hal itu bisa memperkuat rekonsiliasi yang terjalin antara Jokowi dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Penempatan kader Gerindra di kursi Ketua MPR bisa menjadi solusi terbaik. Hal ini mengingat kursi DPR akan diberikan pada PDIP.

"Semangat rekonsiliasi pertama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR, dari anggota DPR dan DPD, terutama oleh para pemimpin partai dalam menetapkan Ketua MPR." kata Sodik melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7). "Dengan semangat itu maka komposisi terbaik adalah Ketua MPR dari Gerindra, Ketua DPR dari PDIP, dan Presiden adalah Joko Widodo."


Semangat rekonsiliasi, dikatakan Sodik, penting untuk memperkuat kedaulatan dan kemajuan Indonesia. Sebab dengan rekonsiliasi, semangat kebersamaan untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa bisa kembali diwujudkan.

Alasan inilah yang mendorong Prabowo untuk memutuskan bertemu dengan Jokowi pekan lalu. Sodik menyadari bahwa keputusan ini tak mudah bagi Prabowo mengingat risiko akan dikecam dan ditinggalkan oleh sebagian pendukungnya. "Hanya atas dasar inilah, maka Prabowo Subianto dengan risiko dikecam bahkan ditinggalkan oleh sebagian pendukungnya, berani melakukan pertemuan dengan Jokowi," ujar Sodik.

Gerindra bukan satu-satunya Parpol yang mengincar kursi Ketua MPR. Ada Golkar dan PKB yang siap bersaing untuk memperebutkan kursi tersebut. Sementara itu, PDIP yang notabene sudah "mengamankan" kursi Ketua DPR menilai tidak ada ketentuan yang melarang partainya untuk ikut bersaing mendapatkan kursi Ketua MPR.

"Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR maka tidak boleh memiliki Ketua MPR," kata Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah di Jakarta, Kamis (18/7). "Tidak ada ketentuan di MD3 maupun tatib MPR."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait