Status Gunung Tangkuban Parahu Naik ke Level II Waspada Usai Erupsi Lagi
Twitter/kabargeologi
Nasional

Pasca erupsi pada Kamis (1/8) malam, Gunung Tangkuban Parahu tercatat mengalami 8 kali erupsi susulan hingga Jumat (2/8) pagi sehingga statusnya dinaikkan menjadi Waspada.

WowKeren - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meningkatkan status Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat dari level I (normal) menjadi level II (waspada). Hal itu dilakukan usai Tangkuban Parahu kembali erupsi pada Kamis (1/8) malam.

Kenaikan status itu seiring dengan meningkatnya aktivitas vulkanik di gunung itu. Saat erupsi Kamis malam, Tangkuban Parahu memuntahkan kolom abu setinggi 180 meter dari dasar kawah. Saat ini, PVMBG terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas gunung.

Peningkatan aktivitas Tangkuban Parahu terjadi selama beberapa hari terakhir. Hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Kepala PVMBG Kasbani. Sebelumnya, Tangkuban Parahu erupsi pada Jumat (26/7) dengan ketinggian kolom bau mencapai 200 meter dari atas puncak.


Sejak erupsi pada Kamis malam, sudah ada 8 erupsi yang tercatat hingga Jumat (2/8) pagi. "Adanya peningkatan aktivitas, pada hari ini tanggal 2 Agustus mulai pukul 08.00 WIB Gunung Tangkuban Parahu naik level dari level I (normal) menjadi level II (waspada)," kata Kasbani di Bandung, Jumat (2/8).

Kasbani menuturkan bahwa erupsi yang terjadi masih berupa letusan uap atau freatik. Meski status gunung naik ke Level II, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan terus mengikuti arahan petugas. "Adanya peningkatan status, kami harapkan masyarakat tetap tenang, mengikuti arahan informasi dari PVMBG terkait perkembangan Gunung Tangkuban Parahu," lanjutnya.

Adapun durasi erupsi kali ini lebih lama dari yang terjadi pekan lalu, yakni berlangsung selama 11 menit 23 detik. "Memang betul lebih lama (erupsinya malam ini)," ujar Petugas Pemantau Gunung Tangkuban Api PVMBG Ilham Mardikaryanta dilansir dari Detik, Jumat (2/8).

Sebelumnya, area wisata Tangkuban Parahu sempat diumumkan dibuka kembali pada Kamis (1/8). Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait