Pengungkap Kasus Jual-Beli Data Kependudukan Dipanggil Dirjen Dukcapil, Ada Apa?
setkab.go.id
Nasional

Sebelumnya Hendra Hendrawan membongkar kasus jual-beli data kependudukan melalui akun media sosialnya. Kasus ini pun sempat membuat geger lantaran Dirjen Dukcapil dikabarkan melaporkan Hendra ke Bareskrim.

WowKeren - Perkara jual beli data kependudukan tengah hangat dibicarakan masyarakat. Masalah ini pertama kali terungkap ke publik setelah warganet dengan akun Twitter @hendralm membongkar modus jual-beli tersebut di media sosial.

Namun kasus ini sempat membuat geger setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Pemilik akun tersebut, Hendra Hendrawan, pun sempat menuangkan amarahnya di media sosial. Ia mengaku kecewa niat baiknya justru berbalik "menyerang"-nya.

Tetapi berita ini pun segera diralat. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membantah melaporkan Hendra ke kepolisian. Pihaknya memang melaporkan kasus ini ke polisi namun untuk kasus jual-beli data kependudukan itu.

"Kami tidak menuduh beliau (Hendra)," kata Zudan, Rabu (31/7). "Kami ingin memberi rasa tenang dan rasa aman kepada masyarakat. Yang ingin kita tangkap adalah orang yang ingin memperjualbelikan data, orang yang menyalahgunakan data."

Namun belakangan Hendra justru dipanggil oleh Dirjen Dukcapil. Digelar kemarin, Kamis (1/8), masyarakat pun bertanya-tanya apa motivasi di balik pemanggilan Hendra itu.


Belakangan terungkap bahwa Hendra dipanggil Zudan untuk membeberkan modus jual-beli data kependudukan yang diketahuinya. Dilansir dari rilis pers Sekretariat Kabinet, Hendra mengaku bahwa data kependudukan berupa KTP elektronik, NIK, dan KK didapat melalui berbagai metode.

Satu, pelaku membuat akun di situs jual beli. Sebagai pembeli, pelaku pun berpura-pura memverifikasi dengan meminta penjual berswafoto dengan memegang KTP-nya.

Kedua, pelaku membuka lowongan pekerjaan namun mensyaratkan pelamarnya mengirimkan data KTP dan KK-nya. Sedangkan modus ketiga, ujar Hendra, dengan membuka penawaran pinjaman dana bermodal KTP.

"Bahkan, ada yang mendatangi langsung masyarakat di kampung-kampung," jelas Hendra. "Memberikan sembako dengan imbalan foto KTP-el dan KK."

Dalam kesempatan itu, Zudan pun memuji Hendra sebagai sosok yang berjasa besar. Ia mengaku sangat berterima kasih dan meminta maaf karena sempat membuat Hendra khawatir akan pelaporan tersebut.

"Saya sampaikan, bahwa kami, dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli kependudukan," tegasnya. "(Kami) tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait