PLN Batal Potong Gaji Karyawan Demi Kompensasi Blackout Usai Tuai Banyak Protes
Nasional

Kebijakan ini sempat dikritik oleh banyak pihak. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kebijakan PLN tidak fair, sedangkan serikat pekerja meminta agar pemotongan gaji hanya berlaku untuk pejabat struktural.

WowKeren - Pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi pada Minggu (4/8) kemarin memang membuat PT PLN (Persero) terus menjadi sorotan. Apalagi karena pemadaman tersebut membuat setengah Pulau Jawa, mulai dari Banten hingga Jawa Tengah, menjadi gelap.

Usai masalah aliran listrik teratasi, PLN kembali menjadi sorotan publik akibat kebijakan kompensasi. Untuk diketahui, perusahaan listrik pelat merah itu berencana memberikan kompensasi demi mengganti seluruh kerugian pelanggannya akibat blackout.

Namun kebijakan ini dianggap kontroversial usai PLN menyebut akan memotong gaji pegawainya demi membayar kompensasi. Tak ayal wacana ini mendapat banyak kritikan dari sejumlah pihak, mulai dari Fadli Zon hingga serikat pekerja.

Menanggapi badai hujatan tersebut, pihak PLN akhirnya buka suara. Dalam pernyataan terbarunya, Direktur PLN Regional Jawa Barat Haryanto WS mengklarifikasi informasi yang beredar.

Haryanto memang membenarkan bahwa pemberian kompensasi tidak akan menyerap APBN. Nantinya kompensasi ini akan diambilkan dari dana internal perusahaan.


Ia pun menegaskan dana internal yang dimaksud juga tidak berasal dari pemotongan gaji pegawai PLN. Namun Haryanto juga tak menjelaskan secara rinci soal dana internal yang dimaksudnya.

"Tidak. Jadi saya perlu luruskan, tidak ada niatan atau pun statement yang mengatakan akan ada pemotongan dari gaji pegawai," kata Haryanto ketika ditemui di PLTD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). "Saya sampaikan, kita akan menggunakan dana internal PLN."

Sebelumnya, Direktur Strategis II PLN Djoko Raharjo Abumanan mengatakan pihaknya berniat memangkas biaya di sejumlah pos demi membayar kompensasi sebesar Rp 839 miliar. Salah satunya dengan memotong pendapatan pegawai. Kendati demikian, Djoko mengaku belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.

Namun ia memastikan gaji yang dipotong bukan gaji dasar, melainkan tunjangan kinerja. Diketahui tunjangan ini diberikan berdasarkan prestasi yang telah dicapai pegawai. Nantinya pemangkasan tunjangan ini akan diberlakukan untuk semua pegawai.

"Gaji pegawai kurangi, karena gini, di PLN itu (ada yang) namanya merit order. Kalau kerja enggak bagus, potong gaji," tuturnya, Senin (6/8). "Namanya T2-nya diperhitungkan. Jadi gini, PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih. Kalau kayak gini nih kena semua pegawai."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru