Ombudsman Sebut Kompensasi PLN Soal Blackout Terlalu Kecil
Nasional

Diketahui PLN akan memberikan kompensasi atas kerugian konsumennya pasca peristiwa pemadaman massal pada Minggu (4/8) kemarin. Besaran kompensasi disesuaikan dengan Permen ESDM 27/2017.

WowKeren - Perkara pemadaman listrik massal yang melanda sebagian Pulau Jawa pada Minggu (4/8) kemarin terus menjadi sasaran komentar berbagai pihak. Berbagai aspek dari kejadian tersebut terus disoroti, salah satunya soal kompensasi yang akan diberikan kepada para pelanggan yang dirugikan.

Terkait dengan kompensasi ini, Ombudsman RI menyebut besaran nominal yang diberikan terlalu kecil. Anggota Ombudsman Alvin Lie menilai nominal yang hendak diberikan kepada konsumen tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

"Terkait saran kompensasi, kami juga menilai bahwa besaran kompensasi jauh terlalu kecil," ujar Alvin di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/8). "Tidak sepadan dengan kerugian yang diderita pelanggan PLN."

Oleh karenanya, lembaga yang diketuai Amzulian Rifai itu meminta agar pemerintah meninjau kembali Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Diketahui Permen ESDM itulah yang mengatur besaran kompensasi yang akan diberikan PLN.


Tak hanya soal nominal kompensasi, Ombudsman juga menyoroti lemahnya komunikasi publik yang dilakukan PLN. Terutama dalam memberikan informasi terkait gangguan yang menyebabkan blackout terjadi. Alvin menilai PLN sangat lambat dan kurang baik dalam hal pengelolaan.

"Yang kami soroti adalah lemahnya komunikasi publik PLN (dalam) menyampaikan informasi yang lengkap, yang akurat, dan cepat kepada masyarakat," jelas Alvin, dikutip dari Suara. "Sangat lamban dan kurang baik pengelolaannya."

Lebih lanjut, Ombudsman pun mengaku siap untuk ikut turun tangan menyelidiki pemadaman massal tersebut. Mulai dari menyelidiki kebenaran data-data yang diberikan oleh PLN sampai turun langsung ke lapangan dengan membentuk tim independen.

"Kami tentunya akan menyelidiki lebih lanjut kebenaran dari data-data yang disampaikan," pungkasnya. "Untuk melihat apakah ada kendala-kendala dalam manajemen dalam regulasi dan juga dalam pengelolaan krisis di PLN."

Di sisi lain, PLN juga siap menerjunkan tim independen untuk mengusut tuntas kasus pemadaman massal ini. Nantinya tim independen ini terdiri atas para ahli yang dihimpun dari tujuh universitas terkemuka di Jawa dan Bali. Ketujuh universitas ini dipilih karena sebelumnya pernah bekerja sama dengan PLN.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait