Bersama Deddy Corbuzier, Komisioner KPI Buka Suara Soal Awasi YouTube Dan Netflix
TV

Bersama dengan Deddy Corbuzier, Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis buka suara untuk menanggapai isu soal KPI akan awasi konten digital seperti YouTube dan Netflix.

WowKeren - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengabarkan untuk membuat aturan baru terhadap YouTube dan Netflix. Hal ini kemudian menjadi boomerang di tengah-tengah masyarakat.

Hingga akhirnya mereka membuat petisi untuk menolak hal tersebut. Kini bersama Deddy Corbuzier, mantan ketua KPI, Yuliandre Darwis memberikan tanggapan soal KPI akan awasi YouTube dan Netflix.

“Ngapain sih KPI itu ikut- ikutan masuk Netflix ama YouTube, itukan kayak cable,” tanya Deddy. “Kita bayar, kita nonton, ngapain KPI harus masuk YouTube, ngapain KPI masuk Netflix.”

“Definisi penyiaran di dalam undang-undang itu kan gini, kegiatan memancar luaskan isi siaran, melalui transmisi darat, laut antariksa, melalui spektrum frekuensi radio, melalui cable dan media lainnya diterima oleh serentak,” tutur Darwis. “Di periode akan datang ini kami mengolah bagaimana definisi ini dikuatkan dengan pemahaman yang lebih luas, media lainnya seperti apa sih, inginnya kesetaraan media bro.”


“Bukan hanya TV atau frekuensi radio, tapi ada media lainnya, cuman waktu acara satu proses kebetulan salah satu komisioner menyebut akan mengawasi media baru,” sambung Darwis lagi. “Dipancing oleh media, ‘YouTube,Netflix ya pak?’ Kemudian itu menjadi kata kunci yang selanjutnya berguling seperti bola salju, makin menggelinding, makin gede.”

Darwis lantas menegaskan bahwa hal ini masih dalam wacana saja yang kemudian menjadi boomerang di tengah-tengah masyarakat. “Belum sebenarnya, belum secara ukuran regulasi, ini baru ada wacana,” papar Darwis.

“Kenapa harus masuk ke Netflix,” tanya Deddy lagi. “Gue gak tau, artinya kita tuh pengen ada kesetaraan media, antara media mainstream dan media yang baru, tolong jangan di eksklusifkan dong media baru, ini kan khazanahnya Indonesia, kita ingin rasa Indonesia ini muncul di setiap konten,” ujar Darwis.

Meski begitu, Darwis mengatakan bahwa nantinya KPI memungkinkan untuk mengawasi konten digital. “Memungkinkan, karena definisi tadi, tapi kan ini butuh komprehensif study dari hukum negara dan sebagainya,” tukas Darwis.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait