500 Pegawai KPK Tanda Tangani Petisi Penolakan Irjen Firli Jadi Pimpinan Periode 2019-2023
Nasional

500 pegawai KPK menandatangani petisi penolakan Capim KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan di periode 2019-2023. Pasalnya Capim tersebut ketahuan berbohong soal pelanggaran kode etik yang dilakukannya saat masih menjabat.

WowKeren - 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani petisi penolakan Calon Pimpinan (Capim) KPK Irjen Firli untuk menjadi pimpinan KPK pada periode 2019-2023. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Saor Siagian yang merupakan pegiat anti korupsi.

Menurut Saor, penolakan tersebut seharusnya menjadi peringatan untuk Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dalam menyaring 10 nama Capim yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. "Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tetapi 500, barangkali ini pesan kepada Pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak ya terserah," kata Saor dalam Diskusi Kanal KPK, Rabu (28/8). "Tetapi itulah peran-peran yang bisa kita lakukan sebagai publik."

Penolakan tersebut disebutkan Saor berasal dari penyidik dan pegawai yang merasa gelisah, lantaran Firli pernah melanggar kode etik saat dirinya menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya. "Gelisah karena dia sudah berbohong," ujar Saor. "Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong."

Saor sendiri mengaku jika info terkait adanya penolakan pegawai KPK itu didapatkannya dari Penasihat KPK M. Tsani Annafari. Menurut Tsani, penolakan itu menunjukkan bahwa para pegawai KPK tak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.


"Bayangkan saja kalau orang yang belum masuk saja sudah ada mosi 500 pegawai yang tidak percaya, kemudian masuk, kalau itu jadi 1.500 gimana? Mau rekrutmen semua pegawai?" kata Tsani.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku bahwa dirinya belum mendengar apapun terkait penolakan tersebut. "Di perusahaan-perusahaan dengan manajemen besar itu juga karyawannya juga ditanya pemimpin seperti apa yang mereka mau, itu biasa," katanya.

Sebelumnya, sosok Irjen Firli sempat menjadi sorotan karena ia mengaku tak pernah melanggar kode etik selama ia menjadi Direktur Penindakan KPK. Namun, klaim Firli itu dibantah oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Setelah saya ke pimpinan KPK, kami pastikan informasi tersebut tidak benar," ujar Febri saat ditemui Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8) lalu. "Pimpinan KPK tidak pernah menyatakan apalagi memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran etik oleh mantan pegawai KPK (Firli) yang sekarang sedang menjalani proses pencalonan sebagai Pimpinan KPK."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru