Ibu Kota Bakal Pindah, Pengusaha Jadi Sulit Urus Perizinan?
Nasional

Meski pengajuan perizinan bisa dilakukan secara online namun hal itu tidak berlaku bagi semua, ada perizinan tertentu yang mengharuskan pengusaha datang langsung ke Kementerian terkait.

WowKeren - Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai akan menyulitkan para pengusaha. Pasalnya, ada pengusaha yang jika ingin mengurus perizinan maka harus datang ke kementerian terkait pemberian izin.

Pengusaha yang ingin mendapat perizinan, mau tidak mau harus pergi ke lokasi ibu kota yang baru, yang mana hal ini akan memakan waktu dan biaya. "Jadi masih banyak yang harus bertemu sendiri dengan kementerian untuk pengurusan perizinan segala gitu," kata Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani dilansir dari Detik Finance, Kamis (29/8).

Shinta mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan pada para pengusaha dengan menyediakan perizinan berbasis digital. Namun perlu dicatat, bahwa sistem ini belum diterapkan secara menyeluruh sehingga ada proses perizinan yang masih memerlukan pihak pengusaha untuk datang langsung. Oleh sebab itu, jika nantinya sistem perizinan online ini sudah bisa diterapkan secara menyeluruh maka pemindahan ibu kota pun tidak akan jadi masalah.


"Jadi ini dengan pemindahan ibu kota kan pasti ada administrasinya yang tambah-tambah, karena tidak di dalam tempat yang sama kan," jelas Shinta. "Nah jadi ini pasti ada mobilisasi isu tambahan biaya dengan pengurusan-pengurusan (izin)."

Shinta juga tidak menampik jika masalah ini cukup menjadi persoalan bagi sejumlah pihak. "Jadi selama ini kita belum bisa fully digitized. Nah ini mungkin yang menjadi concern banyak pihak bagaimana nanti kalau (ibu kota) pindah ke sana, bagaimana nanti dari segi administrasinya dan segala macam," tambahnya.

Shinta mengatakan satu hal penting yang tak bisa dilupakan dalam rencana pemindahan ibu kota adalah aturan. Tanpa adanya aturan, maka pemindahan ibu kota bisa saja batal sewaktu-waktu. Kondisi semacam ini tentunya akan berimbas pada iklim usaha yang tidak pasti.

"Yang paling penting kepastian hukumnya karena payung hukumnya ini kita mesti clear gitu," ujar Shinta. "Kita nggak bisa kemudian keputusan pindah, kemudian nanti ada perubahan pemerintahan, perubahan kepemimpinan terus nanti nggak jadi atau bagaimana."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait