Pemkot Surabaya Bongkar 'Blokade' Usai Viral Jalan Umum Ditutup Tembok
Nasional

Seorang warga Tambak Wedi, Surabaya, atas nama Haji Muhammad (63) nekat menutup jalan umum di daerahnya dengan tembok. Hal ini dilakukan lantaran ia merasa jalan tersebut berada di atas lahannya.

WowKeren - Baru-baru ini warga Tambak Wedi, Surabaya, Jawa Timur, dibuat heboh lantaran ada salah satu jalan umumnya yang ditutup tembok. Lebih tepatnya, yang ditutup merupakan jalan kampung penghubung Tambak Wedi dengan akses ke Suramadu (Kedung Cowek).

Belakangan terungkap bahwa Haji Muhammad (63), salah seorang warga setempat lah yang memblokir jalan tersebut. Sebab, menurutnya jalan itu berada di atas tanah miliknya, sehingga ia berhak untuk membatasi akses di situ.

"Tidak ada permasalahan. Ini kan milik kita tanahnya," tegasnya, Rabu (28/8). "Kalau permasalahan tidak ada."

Namun rupanya aksi nekat Muhammad ini membuat gerah Pemerintah Kota Surabaya. Dilansir dari Detik News, dikabarkan Pemkot Surabaya akhirnya membongkar blokade tersebut. Hal ini dilakukan lantaran tembok tersebut telah menghalangi akses warga yang melintas.

Proses pembongkaran sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya Muhammad bersikeras menolak dan meminta pembongkaran ditunda sampai besok.


"Saya kulo nuwun untuk membongkar tembok karena ini kepentingan umum. Kenapa harus nunggu besok," kata Camat Kenjeran, Henni Indriyati, menjelaskan ke Muhammad di lokasi, Kamis (29/8). "Masalah hak (tanah) kita sudah tahu tapi kita harus mencari kebenaran dari keabsahan sertifikat itu sendiri. Kita undang besok Abah ke Pemkot nanti untuk membuktikan sertifikat tanahnya."

Kendati demikian, pemilik lahan tetap mengotot dan menolak pembongkaran. Mereka masih bersikeras bahwa jalan itu berdiri di atas tanahnya.

"Gini, ini jalan umum sudah ada dari tahun 1980-an. Jadi kepentingan umum (lewat) di sini," jawab Henni. "Saya nggak minta, tapi kalau ada bencana seperti kebakaran atau ambulans ini nggak bisa lewat. Kalau sudah gitu tanggung jawab siapa?"

Melihat proses negosiasi yang alot, akhirnya Kasatpol PP Irvan Widyanto langsung menginstruksikan petugas untuk membongkar tembok. Tak butuh waktu lama, tembok yang baru dibangun kemarin itu langsung dibongkar. Saat proses pembongkaran itulah, akhirnya pemilik lahan baru bersedia meninggalkan lokasi.

"Kalau panjenengan atas nama pribadi, sementara saya atas nama kepentingan umum dan saya dilindungi undang-undang saya bongkar tembok ini," tegas Irvan. "Itu lihat mobil PMK tidak bisa lewat saya bongkar."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru