Aksi digelar demi rasa solidaritas lantaran dua rekan demonstran mereka ditahan atas dugaan makar. Kedua tersangka, AT dan CK, diduga menjadi korlap yang menginisiasi pengibaran Bintang Kejora.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 31 Agustus 2019 - 20:54 WIB
WowKeren - Diketahui Bendera Bintang Kejora sempat berkibar dalam aksi massa di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (28/8) lalu. Pengibaran ini pun menuai perhatian nasional lantaran Bendera Bintang Kejora merupakan simbol perjuangan Papua Merdeka.
Menanggapinya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung memerintahkan untuk menindak tegas pengibar bendera. Perintah ini rupanya langsung dikerjakan dengan sigap oleh jajarannya. Dilansir dari Kompas, Polri disebut telah menangkap dua tersangka pengibar Bendera Bintang Kejora atas dugaan makar.
"Tim Gabungan Jajaran Direktorat Reskrimum PMJ telah melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/8). "Dan/atau permufakatan akan melakukan kejahatan terhadap keamanan negara dan makar."
Kedua tersangka itu adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Anes diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap), membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan berorasi di atas mobil komando. Sementara Charles berperan sebagai korlap Jakarta Timur serta ikut berorasi bersama Anes.
Baik Anes dan Charles, ujar Dedi, ditangkap pada Jumat (30/8). Kendati demikian Dedi tak menjelaskan detail lokasi penangkapannya. Dari keduanya, polisi menyita dua telepon genggam dam sejumlah atribut Bintang Kejora.
Penangkapan Anes dan Charles ini rupanya menjadi masalah baru. Dilansir dari CNN Indonesia, mahasiswa Papua dan Papua Barat dilaporkan kembali menggelar aksi unjuk rasa. Bertempat di depan pintu masuk Polda Metro Jaya, aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas penangkapan kedua rekannya.
Salah satu peserta aksi, Chika Tabuni, menegaskan bahwa tak ada perintah dari kedua korlap terkait dengan atribut Bintang Kejora. Menurutnya atribut yang terlihat di lokasi unjuk rasa merupakan inisiatif para demonstran.
"Pengibaran bendera itu bukan korlap yang meminta untuk teman-teman harus bawa, itu cuma harga diri orang Papua yang selama ini diinjak-injak," tuturnya. "Itu sebagai harga diri makanya mereka siap mengibarkan bendera bahkan semua siap kalau ditangkap, kita semua siap ditangkap."
Tak tanggung-tanggung, demonstran mengaku siap bermalam di trotoar depan Polda Metro Jaya untuk menunggu kebebasan rekannya. Bahkan mereka dengan lantang meminta satu ruang penjara kosong untuk ditempati.
"Kita sudah sepakat kita siap dipenjarakan jadi sediakan satu penjara kosong," pungkas Chika tegas. "Semua massa aksi tanggal 28 (Agustus) untuk dipenjarakan di penjara yang sama dengan dua teman kami."
(wk/elva)