Pemerintah Gandeng Traveloka Rilis Layanan Bayar Pajak PBB
Nasional

Pemerintah menggandeng perusahaan layanan penyedia tiket Traveloka untuk mempermudah masyarakat untuk membayar PBB-P2. Sayangnya, fitur ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

WowKeren - Kesibukan masyarakat yang tinggal di perkotaan membuat mereka kesulitan dalam hal membagi waktu. Hal ini yang menyebabkan mereka sering terkena denda karena telat untuk membayar berbagai kewajibannya.

Salah satunya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Padahal ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi yang memiliki bangunan yang termasuk dalam objek pajak.

Meski sudah menjadi bagian dari kewajiban tahunan, tak sedikit masyarakat yang kerap lupa atau tidak ada waktu untuk membayar tagihan PBB-P2 itu. Apalagi pembayaran tagihan PBB-P2 itu hanya bisa dilakukan di beberapa tempat seperti kantor pos, bank yang ditunjuk oleh daerah setempat, atau mini market.

Untuk mengatasi hal tersebut, perkembangan teknologi memang dibutuhkan. Caranya adalah dengan melakukan transaksi pembayaran secara online. Sayangnya di Indonesia masih belum memaksimalkan proses transaksi online tersebut.

Menurut data dari Think with Google tahun 2018 menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu pasar di Asia Pasifik yang belum memanfaatkan sektor keuangan digital dengan optimal. Sebanyak 66 persen dari 260 juta penduduk Indonesia tidak memiliki rekening bank namun bisa mengakses internet.


Oleh karena itu, Alvin Kumarga selaku Senior Vice President Financial Products Traveloka menyampaikan jika Traveloka sebagai travel & lifestyle experiences booking platform, mengukuhkan diri untuk bermitra resmi dengan Pemerintah DKI Jakarta dan Jawa Barat (Depok), untuk berkolaborasi memberikan kemudahan akses pembayaran bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank.

"Bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta dan Jawa Barat (khususnya Depok), Traveloka melengkapi platform-nya dengan fitur pembayaran PBB-P2 yang terdapat di dalam layanan Bills & Top-up," ujar Alvin. "Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan sekaligus memberikan alternatif bagi pengguna yang nyaman dan aman dalam menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik, khususnya bagi mereka yang belum memiliki rekening bank."

Dengan menggunakan fitur ini pengguna dapat merasakan berbagai keuntungan jika melakukan pembayaran PBB-P2 melalui Traveloka. Kemudahan yang dapat dirasakan pengguna, mulai dari melakukan pembayaran kapan pun dan di mana pun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung (instan yang akan dikirimkan ke email), hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik.

Sedangkan untuk fitur pembayaran PBB-P2 melalui Traveloka didukung sepenuhnya dan bermitra resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI. "Kami menyambut baik kerja sama dengan Traveloka yang membantu masyarakat Jakarta untuk memudahkan akses pembayaran tagihan PBB-P2," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin.

"Melalui kemitraan resmi bersama Traveloka, masyarakat tidak perlu khawatir akan terkena denda keterlambatan, karena pembayaran PBB-P2 saat ini sudah bisa diakses semudah sentuhan jari di smartphone," lanjutnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait