Alami Delay Hingga Gagal Berangkat, Menhub: Tak Ada Ganti Rugi Penumpang Pesawat Karena Karhutla
Nasional

Kabut asap yang mengepung Kalimantan menyebabkan kerugian pada penumpang pesawat karena mengalami delay. Sayangnya, Menhub menegaskan jika tak akan ada ganti rugi yang diberikan kepada penumpang terkait delay akibat kabut asap.

WowKeren - Kabut asap yang terjadi akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah daerah di Indonesia mengganggu aktivitas warga. Mulai dari aktivitas belajar mengajar di sekolah yang terpaksa diliburkan hingga batalnya penerbangan di sejumlah bandara di wilayah terdampak.

Banyaknya pesawat yang tertunda dan juga gagal terbang menyebabkan penumpang protes hingga meminta ganti rugi. Namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan tidak ada ganti rugi bagi penumpang pesawat yang tertunda (delay) akibat kabut asap akibat karhutla di Pulau Kalimantan.

Alasannya dikarenakan kondisi tersebut merupakan force majeure atau kejadian luar biasa di luar kemampuan manusia. Bukan bentuk kesalahan dari pihak maskapai penerbangan.

"Ini bisa dikatakan force majeure, jadi memang kami tidak bisa mengenakan ganti rugi pada penerbangan," jelas Budi, Senin (16/9). "Karena penerbangan pada dasarnya siap untuk terbang."


Lebih lanjut, ia menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menimbulkan kerugian bagi industri penerbangan. Hal serupa juga dialami penumpang yang terpaksa menunda kepergiannya.

Namun pemerintah masih belum mengantongi angka estimasi kerugian yang telah disebabkan oleh penundaan penerbangan tersebut. "Pasti ada kerugian karena ada delay, delay itu bagi penerbangan itu kerugian. Kalau delay lebih dari 2 jam mereka harus membatalkan penerbangan," jelasnya.

Pemerintah sendiri hingga saat ini masih belum mengantongi solusi jangka panjang sebagai langkah antisipatif atas kondisi tersebut. Satu-satunya cara adalah mencegah karhutla.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan bahwa pihaknya masih menghitung total penerbangan yang mengalami penundaan hingga pembatalan terbang. Hal ini dikarenakan angka yang terus bergerak setiap harinya.

Wilayah terparah korban kabut asap adalah Sampit, Kalimantan Tengah dan Pontianak, Kalimantan Barat. Kondisi tersebut sangat mengganggu penerbangan di wilayah tersebut hingga pada Minggu (15/9), sebanyak 80 persen penerbangan di Bandara Supadio Pontianak lumpuh. "Pontianak kemarin sama sekali tak dapat dilakukan penerbangan," katanya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait