Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu Dengan KPK, Kenapa?
Nasional

Menurut Fahri ada beberapa sikap KPK yang dinilai mengganggu ritme kerja Jokowi. Hal inilah yang diduga Fahri menjadi alasan di balik bulatnya tekad Jokowi untuk merevisi UU KPK.

WowKeren - Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI hari ini, Selasa (17/9). Kendati menuai penolakan keras, Presiden Joko Widodo tampaknya tetap bulat pada keputusannya untuk mengubah isi undang-undang tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fahri Hamzah, yang notabene merupakan pimpinan sidang pun buka suara soal ini. Ia mengaku tak kaget dengan tekad bulat Jokowi. Fahri lantas mengungkapkan dugaan alasan di balik bulatnya sikap Jokowi.

Mengejutkannya, Fahri menyebut sikap tersebut diambil lantaran kesal atas gangguan KPK selama ini. "Nah inilah yang menurut saya puncaknya. Pak Jokowi merasa KPK adalah gangguan," ujar Fahri, Selasa (17/9).

Fahri kemudian membeberkan kronologi "gangguan" yang dirasakan Jokowi tersebut. Awalnya, jelas Fahri, Jokowi memberikan kepercayaan penuh kepada KPK. Bahkan kala itu KPK diperkenankan untuk memeriksa rekam jejak calon menteri.

Alhasil waktu itu ada banyak nama calon menteri, baik yang diajukan Jokowi maupun partai politik, harus kandas di tangan KPK. Menurut Fahri, saat itu, ia sudah mengkritik sikap Jokowi namun sang presiden tetap pada pemikirannya.

KPK pun, ujar Fahri, merasa sangat bangga lantaran diberi kepercayaan menjadi polisi moral oleh Jokowi. Sayangnya, langkah KPK selanjutnya dinilai semakin berlebihan.


Puncaknya adalah ketika Jokowi memilih nama Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri. Tanpa penyidikan, tiba-tiba KPK menetapkan BG sebagai tersangka.

"Apa yang terjadi, Budi Gunawan terlempar, dia tidak jadi dilantik," tutur Fahri, dikutip dari Kompas. "Tetapi begitu Pak Jokowi mencalonkan Budi Gunawan kembali sebagai Kepala BIN, tidak ada yang protes. Akhirnya diam-diam saja."

"Jadi KPK itu membunuh karier orang dengan seenaknya saja, tanpa argumen," imbuhnya. "Dan itu mengganggu kerja pemerintah, termasuk mengganggu kerja Pak Jokowi."

"Gangguan" KPK ini bukan sekali-dua kali terjadi. Oleh karena itu DPR kerap mengingatkan kepada presiden, apalagi karena sikap KPK dinilai telah mencoreng sistem presidensialisme yang diemban Indonesia.

Untuk diketahui, dengan sistem tersebut, presiden yang dipilih rakyat merupakan lembaga tertinggi yang berhak mengatur jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Namun sikap KPK, yang terkesan mengontrol presiden, menyalahi sistem yang ada.

"Nah menurut saya inilah yang menjadi latar mengapa muncul keberanian dan Pak Jokowi melakukan tindakan itu. Tepat ketika dia berakhir lima tahun dan akan memasuki lima tahun berikutnya," pungkas Fahri. "Kalau dia tidak lakukan, dia akan mandek seperti yang terjadi dalam lima tahun belakangan ini."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terbaru