Demonstran Ngaku Diongkosi Demi Suarakan Dukungan Untuk Revisi UU KPK
Nasional

Sejumlah aksi terus digelar beberapa hari belakangan, terutama untuk menanggapi rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Tak hanya digelar oleh massa yang kontra, pendukung revisi UU pun terlihat menggelar aksi serupa.

WowKeren - Sejumlah aksi massa digelar beberapa hari belakangan menyusul adanya sejumlah agenda nasional yang dinilai kontroversial. Seperti terpilihnya Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, serta yang terbaru pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pada Selasa (17/9).

Spesifik untuk menanggapi pengesahan revisi UU KPK itu, diketahui ada sekelompok massa yang berdemonstrasi dan mengapresiasi DPR yang telah mengesahkan regulasi tersebut. Mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli KPK, massa tersebut menggelar aksi di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/9).

Dilansir dari CNN Indonesia, mereka datang dengan menggunakan mobil pikap yang telah dimodifikasi dan dilengkapi pengeras suara. Tujuannya untuk mempermudah orator menyampaikan argumentasi mereka dalam aksi.

Namun rupanya tak semua peserta aksi memahami makna di balik demonstrasi yang digelar. Terbukti dari seorang peserta, diduga masih berusia 15 tahun, yang tidak mengetahui apa tuntutan dalam aksi yang diikutinya.


Pemuda tanggung yang enggan menyebutkan namanya itu mengaku hanya diajak. "Saya diajak, diajak saja," jelasnya.

Pengakuan semacam ini tak hanya didengar dari satu-dua orang, tetapi ada beberapa peserta aksi lain yang tidak tahu-menahu isi tuntutan mereka. Bahkan mereka tidak mengetahui isu apa yang dibawa dalam aksi tersebut.

Padahal beberapa di antara mereka terpantau menenteng spanduk bertuliskan "Apresiasi DPR RI karena sahkan Revisi UU KPK". Ada pula yang memakai topeng bergambar wajah Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta membawa spanduk "KPK Jangan Baper".

Mereka pun tidak memiliki alasan spesifik mengikuti aksi tersebut. Kendati demikian, mereka mengaku dijanjikan sejumlah ongkos apabila mengikuti aksi ini. "Dapat ongkos, Mas," kata salah seorang peserta aksi.

Untuk diketahui, revisi UU 30/2002 tentang KPK telah disahkan di sidang paripurna DPR RI pada Selasa (17/9) siang. Kendati hanya dihadiri oleh 80 orang, anggota dewan tetap mengesahkan regulasi tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait