Pemerintah Surabaya Akan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Untuk Warga Miskin Lewat APBD
Nasional

Pemerintah Surabaya berjanji akan menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi para warga yang tidak mampu melalui dana APBD.

WowKeren - Pemerintah Kota Surabaya telah berjanji untuk menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi para warga miskin dan tidak mampu. Hal ini sebagai langkah dalam menghadapi kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan segera dilakukan pemerintah dimana kenaikan ini akan berimbas paling besar bagi warga yang tidak mampu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja mengatakan jika saat ini iuran BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu akan ditanggung oleh pemerintah melalui dana APBN dan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemda akan mendapat jaminan iuran dari APBN.

"Masyarakat miskin dan tidak mampu iurannya ditanggung Pemerintah melalui APBN dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dijamin iurannya oleh APBD," jelas Herman Dinata Mihardja pada Senin (16/9). "Sementara untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp8 juta sampai dengan Rp12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak."


Saat ini, penduduk wilayah kota Surabaya sendiri berjumlah 3.150.925 jiwa dimana sebanyak 2.596.010 jiwa telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional melalui Kartu Indonesia Pintar (JKN-KIS). Dari jumlah JKN-KIS tersebut, disebutkan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 727.416 peserta telah ditanggung oleh APBD.

Herman Dinada Mihardja juga menyanggah tudingan yang menyebutkan jika pemerintah sama sekali tidak menanggung kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi warga miskin dan tidak mampu. Dirinya justru sangat mengapresiasi kinerja pemerintah yang dinilai terus memberikan bantuan yang besar dengan tetap menanggung iuran kesehatan bagi para warga miskin di tengah permasalahan defisit yang sedang menerpa.

"Justru pemerintah sangat luar biasa sudah membantu menanggung iuran untuk rakyatnya," kata Herman. "Sebesar 73,63 persen dari total besaran penyesuaian iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait