Jokowi Tolak Cabut UU KPK, Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
Nasional

Mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan demi menuntut pencabutan kebijakan yang dinilai meresahkan masyarakat, salah satunya soal revisi UU KPK. Sayangnya tuntutan ini ditolak oleh Presiden Jokowi.

WowKeren - Sejak kemarin (23/9), banyak mahasiswa turun ke jalan demi menyuarakan aspirasi mereka. Mereka menilai pemerintah sudah "mengkhianati rakyat" dengan rencana pengesahan berbagai rancangan undang-undang yang memuat pasal-pasal kontroversial.

Salah satu yang menuai protes paling keras adalah pengesahan revisi UU KPK. Poin inilah yang menjadi tuntutan utama dari massa atas nama "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi".

Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Ibu Kota itu menuntut agar dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah DPR RI mengesahkan RUU KPK. Namun rupanya usulan ini ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Situasi ini pun memicu mahasiswa untuk menggelar aksi lagi pada Selasa (24/9). Mereka pun mengaku siap menurunkan massa yang lebih besar agar aspirasi mereka didengar pemerintah. "Kemungkinan iya, besok (24/9) akan ada aksi lagi bareng masyarakat juga," ujar Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah, Senin (23/9) malam.

Hal senada juga diungkap oleh sang wakil presiden, Dheatantra Dimas. Ia mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi yang tak mempertimbangkan suara mahasiswa.


"Kita sangat kecewa dengan sikap Pak Presiden, karena tidak mempertimbangkan suara mahasiswa," kata Dimas, dilansir dari Detik News. "Respons dari aliansi mahasiswa tetap menolak semua RUU yang bermasalah dan akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar lagi."

Lebih lanjut, aksi massa ini rencananya digelar di dua tempat. Aksi akan dimulai pukul 11.00 WIB, dengan diawali di Gedung Parlemen dan berlanjut ke Istana Merdeka.

Terkait dengan penolakan penerbitan Perppu tersebut, para mahasiswa mengaku sangat kecewa. Paslanya UU KPK yang baru disahkan pekan lalu itu masih menjadi perdebatan dan menimbulkan konflik di masyarakat.

Diketahui UU KPK yang baru disahkan dinilai berpotensi melemahkan lembaga antirasuah. Oleh karena itu mahasiswa menganggap penerbitan Perppu merupakan wujud komitmen presiden dalam memberantas korupsi. Sehingga penolakan tersebut membuat mahasiswa menilai Jokowi tak memiliki komitmen dalam memberantas korupsi.

"Karena Perppu sebenarnya sebuah komitmen dari presiden, bahwa ingin memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Karena pemberantasan korupsi di Indonesia kan merupakan anak kandung dari produk reformasi," tutur Presma Usakti, Dinno. "Artinya dengan menyetujui UU KPK Presiden tidak berkomitmen untuk memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia."

Sebagai penutup, Dinno pun menegaskan mahasiswa akan terus mengawal kinerja DPR dan pemerintah. Salah satunya adalah dengan mengawal setiap kebijakan yang disahkan oleh para wakil rakyat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru