Petugas Ambulans DKI Cidera, Anies Baswedan Akan Bawa Ke Jalur Hukum?
Nasional

Petugas ambulans DKI yang sempat ditahan polisi akhirnya dipulangkan dalam keadaan cidera dan luka-luka. Menyikapi hal itu, Anies Baswedan mempertimbangkan untuk membawa kejadian tersebut ke jalur hukum.

WowKeren - Tiga petugas dari Puskesmas Kecamatan Pademangan yang sempat ditahan oleh Polda Metro Jaya akhirnya dibebaskan. Penahan ketiganya karena tuduhan polisi yang menyebutkan jika ambulans yang dikemudikan membawa batu dan bensin untuk menyuplai pendemo beberapa hari lalu.

Namun, keadaan petugas tersebut tidak dalam keadaan yang baik-baik saja. Pasalnya ada petugas yang mengalami cidera di kaki dan benturan di kepalanya. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Petugas medis mengalami cedera itu fakta. Faktanya cedera. Faktanya kakinya tidak bisa bergerak," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (27/9). “Kemudian ada benturan juga di kepala, itu faktanya ada. Tapi pelakunya siapa dan lain-lain, saya pun tidak tahu."

Terkait keadaan petugas ambulans DKI yang mengalami cedera tersebut membuat Anies mempertimbangkan apakah perlu membawa ke jalur hukum atau tidak. "Kalau ngikuti protap (prosedur tetap) kan sebagai negara bergerak mengikuti protap. Tapi kalau di luar itu berarti pribadi. Nah ketika pribadi bisa dituntut, tapi kalau ikut protap aman," ujarnya.


Namun, untuk saat ini ia masih belum menentukan sikapnya. Tapi ia telah memastikan jika siapapun akan mendapatkan perlindungan apabila menjalankan tugas sesuai dengan prosedur.

"Nanti sesudah itu kita lihat ya. Tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas, kita yang dikirim bahwa Anda bekerja atas nama negara," paparnya. "Karena itu harus mengikuti seluruh protap, karena perlindungannya ada pada protap."

Lebih lanjut ia menyarankan jika seluruh petugas harus bergerak sesuai dengan prosedur tetap. Jangan melanggar prosedur yang sudah ada karena hal itu akan menjadi pertanggungjawaban pribadi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengaku akan adanya kesalahpahaman yang terjadi soal ambulans Pemprov DKI Jakarta yang dituduh membawa batu dan bensin untuk aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR. Hingga akhirnya polisi pun mengembalikan ambulans-ambulans tersebut ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan memulangkan petugasnya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait