Dianggap Tak Laik Terbang, Sriwijaya Air Diminta Berhenti Mengudara
Nasional

Sriwijaya dinilai kurang serius dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan perbaikan sehingga hal itu berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

WowKeren - Sriwijaya Air direkomendasikan untuk menghentikan pelayanannya. Sebab, maskapai ini dianggap tidak memenuhi kualifikasi untuk mengudara.

Rekomendasi ini bukan dikeluarkan tanpa alasan. Dalam salinan surat Sriwijaya Air yang ditujukan kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I. Jauwena, Nomor: 096/DV/INT/SJY/IX/2019 ada beberapa hal yang menyebabkan keluarnya rekomendasi tersebut. Adapun surat itu telah diteken oleh Direktur Quality, Safety and Security Sriwijaya Air Toto Soebandoro.

Toto menjelaskan bahwa dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPU), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam laporan perusahaan.

Dari laporan itu, diketahui bahwa ketersediaan tools, equipment, minimum spare dan jumlah qualified engineer yang ada ternyata tidak sesuai dengan laporan yang tertulis. Tak hanya itu, Sriwijaya Air juga ternyata belum berhasil melakukan kerja sama dengan JAS Engineering atau MRO lain terkait dukungan Line Maintenance.


"Maka pemerintah sudah mempunyai cukup bukti dan alasan," kata Toto dilansir dari Detik, Senin (30/9). "Untuk menindak Sriwijaya Air setop operasi karena berbagai alasan tersebut."

Sriwijaya dinilai kurang serius dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan perbaikan. Atas pertimbangan-pertimbangan inilah pemerintah sudah memiliki cukup bukti untuk menindak Sriwijaya agar memberhentikan operasinya dengan inisiatif sendiri.

"Memang risiko belum tentu terjadi, tetapi menganalisis dari indikasi yang terjadi dan proses yang ditemukan merupakan hazard, yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan," tutur Toto. "Dan mendatangkan sanksi terhadap perusahaan dan personil jika dianggap dengan sengaja melanggar atas pasal-pasal dari UU nomor 1 tahun 2019 tentang Penerbangan."

Sebelumnya, Sriwijaya disebut-sebut telah menghentikan layanannya. Namun hal ini telah ditepis oleh maskapai tersebut. Diketahui, maskapai ini memang telah dilanda serentetan masalah akhir-akhir ini. Sebelumnya, Garuda Indonesia juga memutuskan untuk mencopot logo perusahaan mereka pada armada Sriwijaya Air.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru