Puan Maharani Dilantik Jadi DPR, Jokowi Tunjuk Darmin Nasution Sebagai Penggantinya
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani baru saja dilantik jadi anggota DPR Selasa (1/10) ini. Jokowi menunjuk Darmin Nasution sebagai penggantinya.

WowKeren - Pelantikan Anggota DPR RI periode 2019-2024 baru saja dilaksanakan hari Selasa (1/10) ini. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menjadi salah satu yang dilantik sebagai anggota dewan pada acara tersebut.

Untuk menggantikan posisi Menko PMK periode 2014-2019 Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Darmin Nasution untuk menjadi Plt atau pejabat sementara. Hal tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Adita Irawati.

Penunjukan Darmin untuk menggantikan putri Megawati ini menurut Adita Irawati sudah dipertimbangkan dengan baik oleh Presiden Jokowi. Menko Perekonomian itu ditunjuk sebagai Plt Menko PMK karena dianggap memahami dan mampu menjalankan tugas Menko PMK.

"Plt-nya Pak Darmin Nasution," kata Staf Khusus Presiden, Adita Irawati pada Selasa (1/9). "Sudah melalui berbagai pertimbangan, termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait."


Selain Puan Maharani, menteri Jokowi yang juga resmi menjadi anggota DPR adalah Yasonna Laoly. Menkumham periode 2014-2019 tersebut kini digantikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, Yasonna telah mengundurkan diri pada Jumat (27/9). Yasonna sendiri terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara I.

Sementara itu, Puan Maharani baru saja mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menko PMK pada Senin (30/9) kemarin. Hal ini karena dalam peraturan perundang-undangan telah diatur bahwa seorang menteri tidak boleh merangkap jabatan sebagai anggota DPR.

"Memang sesuai UU bahwa pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan," kata Puan pada Selasa (1/10). "Sejak kemarin, tanggal 30 kemarin, saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri jadi Menko PMK untuk bisa dilantik (jadi anggota DPR) pada 1 Oktober."

Puan Maharani sendiri disiapkan oleh partai pengusungnya, PDIP untuk menjadi Ketua DPR. Sebagaimana yang tertuang dalam UU MD3, PDIP berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPR karena merupakan partai peraih kursi terbanyak dalam pemilu.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait