Dua Mahasiswa Kendari Tewas Disebut Akibat Pelanggaran HAM
Nasional

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebutkan adanya pelanggaran HAM dalam kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo setelah mengikuti aksi demonstrasi.

WowKeren - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan adanya pelanggaran HAM yang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Kedua mahasiswa UHO ini tewas akibat aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis (26/9) lalu.

Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Gatot Ristanto menjelaskan pelanggaran HAM ini tidak hanya dialami oleh dua mahasiswa Kendari yang tewas melainkan mahasiswa lainnya yang juga turut menjadi korban luka-luka dalam aksi unjuk rasa tersebut. Kini Komnas HAM akan melakukan pertemuan dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus kematian dua mahasiswa tersebut.

Komnas HAM berusaha mengusut tuntas kasus ini dengan mencari informasi seputar barang bukti yang dinilai menjadi penyebab tewasnya dua mahasiswa tersebut. Sejauh ini menurut Komnas HAM, senjata yang digunakan aparat keamanan sudah menjadi indikasi kuat soal adanya pelanggaran HAM.


"Sekarang ini kita masih menduga adanya pelanggaran HAM karena tadi memang ada korban bukan hanya yang meninggal tapi yang luka-luka juga korban," kata Gatot Ristanto pada Rabu (9/10). "Pertama, penegakan hukumnya berjalan, bisa dipastikan bahwa peluru yang keluar identik dengan senjata aparat tentunya bisa mengarah kepada indikasi itu (pelanggaran HAM) yang sekarang ini kita masih menduga. Kami masih melihat sebagai dugaan karena informasi ini masih harus kita lengkapi dan kami juga akan konfirmasi ke Mabes Polri."

Saat ini pihak Komnas HAM diketahui baru memastikan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh aparat keamanan saat melakukan pengamanan demonstrasi di Kendari. SOP untuk tim aparat keamanan sendiri ialah dilarang membawa senjata api untuk mengamankan aksi unjuk rasa.

Sementara itu Polda Sulawesi Utara telah mengamankan enam polisi yang membawa senjata api saat mengamankan demo di Kendari. Kini keenam polisi yang diketahui membawa senjata api tersebut telah dibebastugaskan.

Tewasnya kedua mahasiswa yang bernama Himawan Randi dan Yusuf Qardawi akibat bentrokan yang terjadi antara mahasiswa dan tim aparat keamanan. Randi meninggal dunia di tengah-tengah demonstrasi yang sedang berlangsung setelah terkena tembakan peluru. Sementara Yusuf menghembuskan nafas untuk terakhir kalinya di RS Bahteramas Kendari, Jumat (27/9) usai mengalami pendarahan di bagian kepala.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait