Pengamat Politik Sarankan Jokowi Tidak Buru-Buru Keluarkan Perppu KPK
Nasional

Pengamat politik Sulthan Muhammad Yus menyarankan agar Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK nantinya tidak beru-buru diterbitkan karena beberapa alasan.

WowKeren - Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa dirinya akan mempertimbangkan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK. Akan tetapi, meskipun masyarakat sudah mendesaknya, kejelasan Perppu KPK belum juga ada.

Akan tetapi, di sisi lain Pengamat politik Sulthan Muhammad Yus justru menyarankan agar Perppu KPK tidak diterbitkan buru-buru. Ia meminta agar semua pihak melihat terlebih dahulu produk revisi ini. "Perppu itu jangan diburu, ia harus datang pada waktunya," katanya pada Senin (14/10).

"Jangan berprasangka buruk pada sistem negara hukum yang selama ini telah disepakati bersama," katanya. "Ingat, bernegara itu butuh konsistensi pada apa yang telah disepakati, dipikirkan dan yang hendak dilakukan."


Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia tersebut mengatakan bahwa jika ditelisik, tidak ada kegentingan yang memaksa untuk mengeluarkan Perppu KPK seperti yang dipersepsikan selama ini. Dia juga melihat KPK masih melakukan operasi sehingga membuktikan bahwa lembaga tersebut masih menjalankan fungsi dan tugasnya.

Sulthan juga menjelaskan bahwa jika Presiden Jokowi belum mengesahkan revisi UU KPK hingga 17 Oktober nanti, maka hasil revisi tersebut otomatis telah berlaku. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 20 ayat 5 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Revisi UU KPK hingga saat ini memang belum diberlakukan, karena masih menunggu pengesahan dari Presiden hingga nantinya dilanjutkan dengan pengundangan dalam lembaran negara serta mendapatkan nomor," katanya. "Namun, jika hingga 17 Oktober 2019 presiden belum menandatangani revisi UU tersebut, menurut UUD 1945 seperti yang diamanatkan Pasal 20 ayat 5 terhitung 30 hari sejak mendapatkan persetujuan bersama maka revisi atas UU KPK berlaku seketika."

Di sisi lain, menanggapi akan berlakunya revisi UU KPK dalalam waktu dekat itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa tak ada perubahan signifikan yang terjadi. Sebab pihaknya tetap bersemangat dan melakukan tugasnya seperti biasa.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait