Akan Segera Dilantik Jadi Wapres, Ma'ruf Amin Tak Jadi Mundur Dari Kursi Ketum MUI
Nasional

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, menjelaskan bahwa keputusan terkait jabatan Ma'ruf Amin itu resmi diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar sejak pagi tadi.

WowKeren - Joko Widodo dan Ma'ruf Amin akan segera dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Minggu (20/10) mendatang. Meski pelantikannya sudah di depan mata, Ma'ruf akan tetap menduduki jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga 2020 mendatang.

Jabatan Ketum MUI tersebut masih akan dipegang Ma'ruf meski dirinya dilantik sebagai Wapres. Namun, jabatan itu nantinya akan diberi embel-embel non-aktif.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi. Keputusan tersebut resmi diambil dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar sejak pagi tadi. "Abah (panggilan akrab Ma'ruf) masih sebagai ketua MUI non-aktif yang nanti harus mempertanggungjawabkan ketika Munas 2020," terang Masduki di Gedung MUI dilansir CNN Indonesia pada Selasa (15/10).

Rapim tersebut juga memutuskan bahwa tugas kepemimpinan akan dilanjutkan oleh 2 Waketum MUI, yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid. Ma'ruf sendiri tetap menjabat sebagai Ketum MUI non-aktif dalam struktur organisasi.


Menurut Masduki, keputusan tersebut diambil sebagai jalan tengah agar tidak mengecewakan aspirasi pengurus MUI wilayah yang menginginkan Ma'ruf merampungkan jabatannya hingga 2020. "Jadi dengan non-aktif, kewenangannya sudah tidak ada lagi, tapi Kiai Ma'ruf tetap mempertanggungjawabkan kepemimpinannya selama periode 2015-2020 dalam Munas tahun depan," jelas Masduki.

Sebelumnya, Ma'ruf telah didesak mundur dari kursi Ketum MUI. Masduki sendiri mengakui hal tersebut. "Memang ada desakan agar KH Ma'ruf Amin mundur setelah dilantik sebagai Wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah," kata Masduki saat di Mataram pada Kamis (10/10) malam.

Masduki juga sempat menjelaskan bahwa Ma'ruf baru bisa meletakkan jabatan sebagai Ketum MUI pada 2020 apabila merujuk pada periodesasi masa jabatan. Saat ini, Ma'ruf telah menjabat sebagai Ketua Umum MUI selama 4,5 tahun.

"Kalau melihat masa jabatan KH Ma'ruf saat ini sudah berjalan 4,5 tahun," ujar Masduki. "Tapi sekali lagi itu semua tergantung aspirasi daerah, bisa saja non aktif sebagai ketua hingga nanti dipertanggungjawabkan di Munas."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait