Garuda Indonesia Berencana Minta Boeing Ganti Rugi Pesawatnya yang Retak
Nasional

Sebelumnya, Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub Avirianto menyampaikan temuan keretakan pada salah satu armada Boeing 737NG yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia.

WowKeren - Keretakan ditemukan pada salah satu armada Boeing 737NG yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia. Temuan tersebut merupakan hasil inspeksi Kementerian Perhubungan yang menerima DGCA Indonesia Airworthiness Directives (AD) atau perintah kelaikan terbang nomor 19-10-003.

Temuan tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Pesawat yang ditemukan mengalami keretakan tersebut lantas dikandangkan.

"Satu (grounded), hanya satu tenang saja," ujar pria yang akrab disapa Ari tersebut di Kementerian BUMN pada Rabu (16/10). "Yang di-cracking sudah kami grounded justru menunjukkan Garuda maintenance bagus, karena bisa menemukan itu."

Satu armada pesawat yang dikandangkan tersebut tentu mengurangi pendapatan Garuda Indonesia. Oleh sebab itu, maskapai pelat merah tersebut bernuat untuk meminta ganti rugi. "Itu sedang kami pertimbangkan (ganti rugi)," tutur Ari.


Sementara itu, VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan klaim. Namun, Ikhsan mengaku masih belum bisa menyampaikan detailnya, termasuk berapa jumlah ganti rugi yang diminta Garuda.

"Kita sudah sampaikan klaim juga," jelas Ikhsan di Jakarta dilansir detikcom. "Tapi belum ada detail yang bisa disampaikan ya."

Sebelumnya, Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kemenhub Avirianto menyampaikan temuan keretakan tersebut. Selain di 1 armada milik Garuda, keretakan juga dijumpai pada 2 pesawat Boeing 737 NG milik Sriwijaya Air dari 5

Ketiga pesawat yang mengalami retak tersebut untuk sementara ini sedang ditangguhkan operasinya. Selain itu, ia juga meminta agar para maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut memasukkan inspeksi ke dalam program perawatan rutin.

"Selanjutnya DKPPU meminta kepada operator yang mengoperasikan B737NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air dan Sriwijaya Air," lanjut Avi. "Untuk memasukkan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003, ke dalam Maintenance Program dengan interval rutin setiap 3500 Flight Cycle (FC)."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru