Presiden Jokowi dinilai telah mengingkari janji nawa cita terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang mana tak satu pun dari kasus tersebut bisa tuntas sepanjang masa pemerintahannya.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 17 Oktober 2019 - 19:26 WIB
WowKeren - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah gagal alam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Deputi Koordinasi KontraS Feri Kusuma menegaskan bahwa Jokowi telah mengingkari janji nawa cita maupun pidato-pidato di awal kepemimpinannya.
"Dalam aspek penegakan hukum pelanggaran HAM masa lalu, Jokowi gagal, ingkar janji," kata Feri di Jakarta Pusat, Kamis (17/10). Nawa cita dan pidato-pidato di awal kepemimpinannya.
Saat Pilpres 2014 lalu, Jokowi berjanji untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Hal itu tertuang dalam nawa cita yang berkomitmen untuk menyelesaikan kasus HAM. Beberapa kasus pelanggaran HAM yang disebutkan Jokowi waktu itu antara lain Tragedi Trisakti, Peristiwa Mei 1998, dan kasus pelanggaran HAM berat lainnya.
Sayangnya, hal itu sama sekali tak direalisasikan selama lima tahun masa pemerintahannya. Feri menyebut bahwa selama menjalankan pemerintahan, tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM yang bisa diselesaikan oleh Jokowi.
Tak hanya itu, di masa kepemimpinan Jokowi justru timbul masalah-masalah baru lagi terkait pelanggaran HAM. Jika kondisi ini terus berlangsung maka kondisi penegakan HAM di Indonesia akan semakin suram.
"Tapi saat terpilih, berubah jadi ingkar janji. Selama 5 tahun pemerintahan Jokowi-JK tidak ada satu pun kasus (HAM) selesai," tegas Feri "Soal HAM sampai sekarang tidak ada yang tuntas. Di era Jokowi justru dihadapkan dengan persoalan baru. Masa depan kita semakin suram."
Feri kemudian menyoroti langkah Jokowi yang mengangkat orang-orang yang menurutnya terlibat dalam kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Tak cukup sampai di situ, dalam sidang PBB, Indonesia pernah menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pengadilan HAM terkait kasus Wamena 2001 silam. Namun nyatanya hingga sekarang, tidak ada proses hukum yang berjalan.
"Kegagalan di era pertama dan mengangkat orang-orang yang terkait kasus HAM semakin menunjukkan kepada kita," lanjut Feri. "Sepertinya harapan itu (penyelesaian kasus HAM) semakin menyulitkan, semakin tipis."
(wk/zodi)