Moeldoko Minta Masyarakat Pahami Kenaikan BPJS Kesehatan: Subsidi Pemerintah Sangat Tinggi
Nasional

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta kesadaran masyarakat untuk memahami kenaikan iuran BPJS sebab pemerintah juga telah berupaya memberikan subsidi yang sangat tinggi.

WowKeren - Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa kenaikan tersebut cukup memberatkan.

Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut angkat bicara. Moeldoko meminta masyarakat untuk memahami esensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia ingin menekankan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk BPJS Kesehatan sudah cukup tinggi.

Sehingga, diperlukan kesadaran bersama untuk memahami hal tersebut. Ia ingin agar masyarakat dan pemerintah bisa bersama-sama membantu mengentaskan BPJS dari keterpurukan.

"Jadi menurut saya harus terbangun kesadaran bersama," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10). "Satu, memahami bahwa subsidi pemerintah untuk BPJS itu sangat tinggi. Kedua membangun gotong royonglah, bersama-sama pemerintah ikut memberikan membantu agar BPJS berjalan."


Lebih lanjut, Moeldoko menyebut bahwa ada sekitar 107 juta jiwa penduduk Indonesia yang mendapat jatah subsidi untuk BPJS Kesehatan dari pemerintah. Sehingga peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kenaikan iuran hanyalah kelas I dan II, yang mana peserta tersebut berada di luar dari daftar yang termasuk mendapat subsidi. Sehingga kenaikan tersebut seharusnya tidak begitu dipermasalahkan.

"Sebenarnya kan naiknya itu gini lho, ada 107 juta warga negara Indonesia yang mendapatkan subsidi," jelas Moeldoko. "Full tidak membayar, dibayari pemerintah. Sehingga mengharuskan gelombang 1, 2 enggak ada masalah."

Sedangkan untuk kelas III akan mengalami kenaikan sebesar kurang lebih Rp 16.500. "Gelombang 3 naiknya kurang lebih 16,500. Itu yang komplain sekarang ini. Jadi menurut saya harus terbangun kesadaran bersama," Moeldoko menambahkan.

Adapun kenaikan iuran BPJS Kesehatan dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mengentaskan lembaga tersebut dari defisit yang kian melilit. Sebab meskipun pemerintah telah memberikan subsidi namun rupanya jumlahnya belum mampu menutup utang BPJS yang masih menggunung.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait