Larangan Cadar dan Celana Cingkrang Jadi Polemik, BNPT Tegaskan Itu Bukan Ciri Pelaku Terorisme
Nasional

Isu larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang yang dilontarkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi sempat menjadi polemik. Terkait hal tersebut, BNPT pun menegaskan bahwa penampilan bukan ciri dari pelaku terorisme.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Fachrul Razi sempat melemparkan isu yang cukup kontroversial. Pasalnya, Purnawirawan TNI itu mengatakan bahwa cadar dan celana cingkrang tidak boleh digunakan di lingkungan pemerintahan, apalagi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pernyataan tersebut pun lantas menuai sorotan publik. Meski beberapa pihak sepakat dengan kebijakan tersebut, namun ada juga pihak yang menilai bahwa hal itu berlebihan. Bahkan, Fachrul Razi sempat diwejangi habis-habisan terkait pernyataannya itu oleh Ketua Komiis VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Menanggapi isu tersebut, Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT) Mayjen TNI Hendri P Lubis menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme tidak bisa dinilai dari apa yang dikenakan seseorang. Hal tersebut dipaparkannya saat mengisi sebuah acara yang dihadiri oleh 105 tenaga pengajar tingkat PAUD, TK, SD, SMP/Sederajat.

"Kita menilai seseorang bukan dari penampilan fisiknya," ujar Hendri dalam kegiatannya di Kepulauan Riau di Batam pada Kamis (7/11). "Yang paling bahaya adalah pemikirannya. Radikal dalam pemikiran, radikal dalam sikap, dan radikal dalam tindakan."


Hal tersebut dijelaskannya untuk meluruskan persepsi yang salah tentang ciri penganut radikal terorisme yang selama ini menjadi perdebatan berbagai kalangan. Hendri menegaskan bahwa menilai seseorang sebagai teroris dan radikal hanya dari jenggot, cadar maupun celana cingkrang merupakan pemikiran yang keliru.

Hendri kemudian memberi contoh kasus terorisme di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 lalu. Pada peristiwa itu, pelaku teror bukan mengenakan celana cingkrang, melainkan jeans, kaos, dan topi.

Oleh karena itu, mantan Dansatinterl BAIS TNI ini menyatakan bahwa tidak ada korelasi yang kuat antara pakaian yang dikenakan dengan ideologi seseorang. "Artinya, seseorang yang memakai celana cingkrang, jenggot dan cadar bukan ciri pelaku terorisme," ungkapnya.

Sebelumnya, Fachrul Razi menegaskan bahwa ia tidak melarang pemakaian cadar. "Cadar tidak melarang. Tidak ada (pelarangan), saya sebut niqab itu tidak ada ayatnya, tidak ada hadis-nya," kata Fachrul di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis (31/10).

Namun, ia sendiri tidak menyarankan untuk memakai cadar di lingkungan pemerintah mengingat kasus yang menimpa Wiranto beberapa waktu lalu. "Kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa," katanya. "Lihat Pak Wiranto enggak? Udah lah enggak usah banyak tanya kalian. Tahu tapi pura-pura enggak tahu aja."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait