Habib Rizieq Ngaku Dicekal, Ditjen Imigrasi Sebut Belum Ada Pemberitahuan
Nasional

Imam Besar ormas FPI ini mengaku mendapat surat pencekalan agar dirinya tak bisa meninggalkan Arab Saudi. Isu ini muncul bersamaan dengan wacana kehadirannya di reuni PA 212.

WowKeren - Baru-baru ini Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab membuat pengakuan yang mengejutkan. Ia mengaku dicekal hingga tak bisa kembali ke Indonesia. Pengakuannya ini pun dilengkapi dengan penunjukan surat pencekalan olehnya.

Menanggapi kehebohan tersebut, pihak-pihak terkait pun buka suara. Salah satunya dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang mengaku belum menerima surat dari instansi manapun terkait dengan pengakuan sang habib.

"Terkait hal ini, sampai saat ini Imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun dari instansi manapun," ujar Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Sam Fernando, Minggu (10/11). "Yang menyatakan Habib Rizieq Syihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia."

Lebih lanjut, Sam pun mengaku tidak tahu-menahu perihal ada atau tidaknya surat pencekalan tersebut. Sebab menurutnya surat pencekalan itu merupakan domain pemerintah Arab Saudi.


"Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi," kata Sam, dilansir dari laman Detik News, Senin (11/11). "Bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung."

Sebelumnya, Habib Rizieq sudah "memamerkan" surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Front TV. Dalam video itu ia juga menegaskan bahwa pencekalannya tak terkait dengan kasus pidana apapun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dalam cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11). "Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan."

Pihak Kementerian Luar Negeri pun langsung angkat bicara terkait permasalahan ini. Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, mengaku tidak tahu dan meminta awak media untuk mengonfirmasi sendiri kepada yang bersangkutan. Faizasyah juga menekankan bahwa pihaknya tak punya kewenangan apapun untuk mencekal seorang WNI yang tengah berada di luar negeri.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait