Baru 2.000 Ton Dibersihkan, Tumpahan Batubara Masih Cemari Pantai Lhoknga Aceh
Nasional

Peristiwa tumpahnya batubara ke Pantai Lhoknga Aceh terjadi satu tahun yang lalu, ketika sebuah kapal pengangkut SDA tersebut terbelah menjadi dua akibat dihantam badai keras.

WowKeren - Tumpahan batubara di Pantai Lhoknga Aceh masih belum tuntas bersihkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) mengakui proses pembersihan batubara yang tumpah setahun lalu tersebut memang berjalan lambat.

Kepala Dinas LHK Aceh Sahrial mengatakan bahwa pembersihan tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama baru bisa membersihkan sebanyak 2.000 ton. "Proses pembersihan memang belum selesai. Baru tahap I sebanyak 2000 ton (batu bara yang dibersihkan)," kata Sahrial, Senin (11/11).

Pembersihan tahap berikutnya, dikatakan Sahrial, juga mengalami keterlambatan. Adapun hal tersebut disebabkan karena perlu adanya negosiasi antara Kementerian LHK dengan penanggungjawab batu bara. Yang mana, proses negosiasi ini baru kelar akhir Oktober lalu.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pembersihan tahap kedua akan segera dilakukan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini. "Teknis operasional pembersihannya akan disosialisasikan agar tidak terjadi kendala di lapangan nanti," jelas Sahrial.


Peristiwa tumpahnya batubara ke Pantai Lhoknga Aceh terjadi pada Juli 2018 lalu. Kapal yang mengangkut batubara tiba-tiba terpecah menjadi dua akibat hantaman badai yang keras. Batubara yang tumpah tersebut rencananya akan dibawa ke pabrik semen PT Solusi Bangun Andalas (SBA).

"Pembersihan tumpahan batubara akibat kapal tongkang pembawa batubara yang karam karena terbawa arus," kata Communications & Event Specialist PT SBA Faraby Azwany, Rabu (7/11). "Saat cuaca buruk pada bulan Juli tahun 2018, telah dilakukan di area bibir pantai hingga kedalaman dua meter."

Faraby menjelaskan bahwa pembersihan batubara dilakukan dalam dua tahap. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan dipimpin langsung oleh Panglima Laot Lampuuk.

"Pembersihan akan dilakukan dalam waktu dekat sesuai mekanisme dan teknis pelaksanaan yang disepakati," jelas Faraby. "Jadwal sosialisasi pembersihan tahap dua akan dilakukan pada tanggal 14 November 2019 kepada seluruh tim gabungan dan masyarakat di bawah koordinasi DLHK Provinsi Aceh."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru