Menko PMK Bakal Wajibkan Sertifikasi Bagi Pasangan yang Mau Nikah Mulai 2020
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut bahwa program ini akan dimulai pada 2020 dan berlaku untuk seluruh pasangan Indonesia yang hendak menikah.

WowKeren - Pemerintah akan mewajibkan adanya sertifikasi untuk pasangan sebagai salah satu syarat pernikahan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurut Muhadjir, sertifikasi tersebut akan diterbitkan untuk pasangan yang mengikuti kelas atau bimbingan pra-nikah yang digelar oleh pemerintah. Rencananya, program ini akan dimulai pada 2020 dan berlaku untuk seluruh pasangan Indonesia yang hendak menikah. "Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai," terang Muhadjir di Jawa Barat pada hari ini (13/11).

Melalui bimbingan tersebut, pasangan yang hendak menikah diharapkan benar-benar mempersiapkan diri sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Nantinya, calon pengantin akan diberi pelatihan dan pengetahuan tentang berbagai hal.

Di antaranya adalah mengelola emosi, mengelola keuangan, hingga kesehatan. "Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," terang Muhadjir.


Sertifikasi untuk para pasangan yang akan menikah ini nantinya akan dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Nantinya, Kemenkes bertugas mensosialisasikan tentang kesehatan dan berbagai penyakit yang berpotensi membahayakan pasutri hingga tak bisa menghasilkan keturunan.

"Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ," ujar Muhadjir. "Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal."

Muhadjir menjelaskan bahwa pengetahuan tentang kesehatan sangat penting lantaran para pasangan calon pengantin tersebut akan menghasilkan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, pasangan perlu mengetahui tentang penyakit-penyakit yang perlu diperhatikan dan diwaspadai sejak dini.

"Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," pungkas Muhadjir. "Di situlah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan."

Tak hanya itu, Muhadjir juga sempat menjelaskan bahwa sertifikasi sejenis telah dilakukan oleh Gereja Katolik. Diketahui, umat Katolik yang hendak menikah wajib mengikuti bimbingan pra-nikah selama 3 bulan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru