Luhut Buka Suara Terkait Kemungkinan Ahok Masuk BUMN Sektor Energi
Instagram/luhut_binsar_pandjaitan
Nasional

Posisi yang akan ditempati mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN tengah menjadi bahan pembicaraan. Menko Luhut Panjaitan pun mengatakan bahwa ada kemungkinan Ahok akan menjadi bos BUMN di sektor energi.

WowKeren - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tengah ramai diperbincangkan usai namanya digadang-gadang akan menjadi salah satu pemimpin di perusahaan pelat merah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pun mengatakan jika Ahok akan ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengurus BUMN di sektor energi.

"Ya kira-kira begitulah (sektor energi)," kata Luhut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11). Namun, Luhut masih enggan untuk mengatakan perusahaan BUMN mana yang akan diurus oleh politikus PDIP tersebut.

Sikap bungkam tersebut berlanjut usai Luhut didesak soal apakah Ahok akan menduduki posisi penting di Pertamina atau PLN. "Saya enggak tahu," jawabnya singkat.


Setelah didesak lebih lanjut, Luhut pun akhirnya mengakui jika dirinya sudah tahu di mana Ahok akan ditempatkan di perusahaan pelat merah tersebut. Akan tetapi ia masih merahasiakannya kepada publik. "Ya saya tahu, tapi masa saya kasih tahu," katanya.

Sebelumnya, diketahui jika bergabungnya Ahok menjadi salah satu petinggi BUMN tersebut menjadi menarik perhatian masyarakat. Bahkan terkait status Ahok yang masih menjadi anggota partai PDIP dan eks narapidana pun kembali disorot.

"Pak Ahok kalau tidak keliru apakah bergabung partai politik. Nah beliau kalaupun mau masuk BUMN harus mengundurkan diri," ujar juru bicara Presiden, Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (13/11). "Karena di BUMN ada surat semacam pakta integritas itu tidak boleh dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik."

Ia juga menambahkan jika status Ahok yang mantan narapidana pun tidak akan berpengaruh karena tak ada di dalam aturan tersebut. "Tidak persyaratan itu secara langsung di dalam ketika kita dipanggil masuk di dalam dekom atau direksi," ujar Fadjroel. "Tapi menurut saya sih, tentu mereka yang pernah terlibat dalam atau terbukti secara hukum melakukan tindakan gratifikasi atau korupsi, itu tentu menjadi halangan bagi BUMN untuk berkembang."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait