Anak Bupati Majalengka Yang Tembak Kontraktor Ingin Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Nasional

Penasihat Hukum Irfan Nur Alam, Dadan Taufik, berharap agar kedua belah pihak bisa bertemu untuk membicarakan penyelesaian kasus penembakan dengan jalan damai.

WowKeren - Kasus penembakan seorang kontraktor yang melibatkan anak Bupati Majalengka, Irfan Nur Alam, memasuki babak baru. Kasus terjadi pada Minggu (10/11) tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.

Pihak Irfan berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Penasihat Hukum Irfan, Dadan Taufik ingin agar pihaknya bisa bertemu dengan korban, Panji, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Dadan menegaskan bahwa pihaknya mencoba mengedepankan perdamaian antara kedua belah pihak. "Mudah-mudahan kami bertemu saudara Panji agar bisa menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Dadan, Rabu (13/11).

Ia berharap agar proses kasusnya berhenti hanya sampai tahap penyidikan. "Tahapan itu memang harus dilalui. Semoga setop sampai proses penyidikan. Itu harapan kami," ujarnya.


Sementara itu, polisi menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi. Karena masih menunggu tahap penyidikan selanjutnya, untuk sementara ini Irfan masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sudah periksa sembilan saksi sekarang," kata Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah. "Dia (Irfan) belum ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kita tunggu penyidikan selanjutnya."

Adapun kesembilan saksi tersebut berasal dari pihak Irfan dan juga Panji. "Saksi yang diperiksa dari kedua belah pihak, yakni dari pihak pelapor saudara Panji dan pihak terlapor saudara IN (Irfan)," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Irfan yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi, diduga menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamukasandi pada Minggu (10/11) malam. Peristiwa itu terjadi di Ruko Hana Sakura, Jalan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Insiden tersebut diketahui berawal dari utang pembayaran biaya pembangunan SPBU. Menurut penuturan Panji, utang tersebut adalah utang proyek SPBU dengan total proyek senilai Rp 800 juta. Namun dalam proyek ini, pihak Irfan baru membayar Rp 300 juta.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait