Akui Menembak Demi Lindungi Diri, Anak Bupati Majalengka Kini Laporkan Balik Korban
Nasional

Seorang ASN bernama Irfan Nur Alam, yang juga merupakan putra Bupati Majalengka, dilaporkan lantaran menembak seorang kontraktor usai ditagih uang proyek sebesar Rp500 juta.

WowKeren - Aksi koboi Irfan Nur Alam, putra bupati Majalengka Karna Sobahi yang menembak kontraktor masih menjadi pembicaraan panas di Indonesia. Apalagi aksi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dilatarbelakangi penagihan biaya proyek sebesar Rp500 juta.

Yang terbaru, Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tersebut. Seolah ingin membuat masalah semakin berlarut-larut dan rumit, pihak Irfan mengaku akan melaporkan balik korban penembakan, kontraktor Panji Pamungkasandi kepada yang berwajib.

Hal ini disampaikan oleh penasehat hukum Irfan, Diarson Lubis. Menurut Diarson, Irfan akan melaporkan balik Panji ke aparat berwajib dengan tuduhan penyerangan terhadap Irfan.

"Kalau situasinya seperti ini (ditetapkan sebagai tersangka), memungkinkan untuk melaporkan balik," kata Diarson, Jumat (15/11). "Kita akan bahas, pasti akan kita lakukan."

Menurut Diarson, berita yang saat ini ramai di media masih simpang siur. Irfan tak serta-merta menembak Panji seperti yang ramai dikabarkan. Sebelumnya Panji juga sempat menyerang Irfan dan rekan-rekannya.


"Kita paparkan, bahwa yang dilakukan (korban) itu penyerangan," jelas Diarson, memaparkan kronologi kejadian berdasarkan versi Irfan. "Orang itu datang dari Bandung, bawa senjata juga. Tapi selama itu kan tidak terangkat, yang muncul bahwa orang itu menagih utang ke Irfan."

"Kemudian kenapa terjadi meletusnya senjata api, sehingga melukai korban," imbuhnya. "Waktu itu situasinya massa sudah beringas, sehingga terjadi letusan."

Sehingga, menurut Diarson, apa yang terjadi kala itu merupakan wujud perlindungan diri Irfan. Kliennya pun bukannya mengarahkan moncong senjata api kepada korban, tetapi hanya memberikan tembakan peringatan agar tidak terjadi keributan yang lebih besar.

Lebih lanjut, Diarson pun kembali menegaskan keinginan kliennya agar kasus dapat berakhir secara kekeluargaan. Menurutnya upaya untuk menempuh jalur kekeluargaan ini tak hanya datang dari Irfan, tetapi juga dari pihak korban. "Kemarin-kemarin mereka (korban) itu datangi kita, minta untuk damai," ujar Diarson, seperti dilansir Detik News."

Perihal penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sebelumnya juga sempat disampaikan oleh kuasa hukum Irfan, Dadan Taufik. Menurut Dadan, Irfan ingin dapat bertemu dengan Panji demi menyelesaikan kasus tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait