Diduga Curang, BUMN Laporkan Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
Nasional

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa Kejaksaan Agung tengah melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan tersebut.

WowKeren - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku melaporkan indikasi kecurangan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut berkaitan dengan dugaan kecurangan soal laporan keuangan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kejagung sudah mulai melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan tersebut. Indikasi kecurangan muncul usai pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dianggap tidak transparan.

"Setelah laporan keuangan kami bedah," kata Kartika, Kamis (15/11). "Ternyata ada hal-hal yang dulu tidak dibuka secara transparan, misalnya kondisi aset dan cadangan."

Berdasarkan fakta yang ditemukan, ada sejumlah aset perusahaan yang diinvestasikan secara tidak hati-hati. Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa Jiwasraya sempat mengeluarkan produk asuransi yang menawarkan imbal hasil (return) cukup tinggi kepada nasabah.


Tak pelak, hal itu menyebabkan Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas. Sehingga mau tidak mau, perusahaan harus menunda pembayaran klaim kepada nasabahnya. Oleh sebab itu, pemerintah tengah berupaya mencari jalan untuk menyelamatkan keuangan Jiwasraya. Hal itu mengingat pemerintah juga merupakan pemegang saham di perusahaan tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memperbaiki keuangan Jiwasraya adalah dengan membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra. Namun sayangnya, hal itu pun juga belum mampu menutup keuangan sepenuhnya.

"Itu tidak cukup, tidak menutup semuanya," lanjut Kartika. "Harus ada terobosan baru saya belum bisa bilang sekarang. Ini kan terjadi sudah cukup lama, jadi perlu dilihat lagi opsi-opsinya."

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir tak ingin tergesa-gesa menyuntikkan dana ke Jiwasraya. Sebab menurutnya untuk menyelesaikan masalah Jiwasraya, ia harus melakukan kajian terlebih dahulu secara komprehensif.

"Karena memang penyelesaian Jiwasraya itu harus dijalankan secara bersamaan, tidak bisa hanya sekadar merombak direksi komisaris," jelas Erick. "Atau misalnya menyuntikkan uang, tapi kan ke depannya sendiri seperti apa? Tidak bisa kita mikir hanya satu titik."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait