Ketua Koordinator Bela Islam (Korlabi) Damai Hari Lubis menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas ke siapapun yang melakukan pelanggaran, karena hal itu sudah ada dalam UUD 1945.
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 18 November 2019 - 10:04 WIB
WowKeren - Pernyataan putri Presiden ke-1 RI Ir Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, baru-baru ini mengundang kontroversi hingga membuatnya dipolisikan. Pasalnya, ia dianggap membandingkan dua tokoh yang tidak sesuai, yakni antara sosok ayahnya dan Nabi Muhammad.
Imparsial menilai kasus Sukmawati tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Namun tidak demikian dengan Koordinator Bela Islam (Korlabi). Korlabi ingin agar kasus tersebut diteruskan ke jenjang yang lebih lanjut.
Ketua Korlabi Damai Hari Lubis menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas ke siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran. Sebab berdasarkan UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Jangan tinggalkan objektivitas justru negara melalui pejabat yang berwenang (Polri) mesti tegakkan hukum tanpa pandang strata hal siapa si pelanggar hukum," kata Damai, Senin (18/11). "Sesuai UUD 1945 semua sama di mata hukum."
Damai menyebut bahwa kasus ini bisa menjadi batu loncatan pertama bagi Idham Azis sebagai Kapolri yang baru saja dilantik. "Test case apakah petugas hukum yang berwenang, yang dikomandoi IA (Idham Azis) ada perubahan penanganan terhadap peristiwa delik seperti kabinet sebelumnya," ujar Damai.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin. Novel yakin bahwa bukan hanya Korlabi saja yang tidak terima dengan pernyataan Sukmawati.
"Upaya kami dari advokat Korlabi sebagai yang mendampingi Bu Ratih Puspa yang melaporkan dugaan penistaan agama jelas berupaya agar perkara ini bisa sampai ke ranah pengadilan," kata Novel. "Dan sudah mulai ada gelombang komponen dari masyarakat ingin melaporkan juga Sukmawati."
Lebih lanjut, Novel menyebut bahwa rezim sekarang sedang mengalami darurat penistaan agama. Jika hal ini diteruskan, maka tidak menutup kemungkinan justru akan memicu perpecahan bangsa.
"Sehingga tentunya kami perjuangan akan berlanjut karena Indonesia ini khususnya di rezim ini sudah darurat penista agama," tegas Novel. "Dan Indonesia sudah menjadi surga buat penista agama dan ini jelas merongrong stabilitas negara dengan risiko terpecah belahnya anak bangsa."
(wk/zodi)