Saksi Tabrakan Maut Grabwheel Buka Suara, Ngaku Tak Digubris Polisi
Nasional

Saksi mata kecelakaan yang menewaskan dua pengendara Grabwheel turut buka suara terkait kasus tersebut. Mereka mengaku jika ada berbagai kejanggalan dalam kasus ini, seperti polisi yang tak menggubris keterangan mereka.

WowKeren - Kasus tewasnya kedua pengguna skuter listrik Grabwheel masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kasus penabrakan yang dilakukan oleh pengemudi berinisial DH tersebut masih belum jelas.

Baru-baru ini saksi mata peristiwa tersebut turut buka suara. Mereka bahkan mengatakan jika polisi tidak menggubris keterangan para saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian.

"Kita minta supaya meluruskan berita karena yang diketahui, kita berempat saksi, tapi hanya pelaku yang diekspos BAP-nya, sedangkan kita di TKP, sadar 100 persen itu tidak digubris sama kepolisian," kata salah satu saksi mata, Wanda dilansir detikcom, Minggu (17/11).

Wanda mengatakan jika pihaknya tidak pernah diberi salinan laporan polisi terhadap kasus tersebut. Bahkan menurutnya, polisi tidak meminta keterangan dari para saksi.


"Iya itu, LP tidak diberikan, katanya polisi di berita (pelaku) menolong korban dan sempat turun itu tidak sama sekali, (pelaku) tidak akan hilangkan barang bukti ya karena barang bukti memang sudah di laka lantas gitu, mobilnya Toyota Camry ada di parkiran itu," jelasnya. "Jadi apalagi yang mau dihilangkan karena barang bukti sudah di sana, kita di sini berempat sadar tidak digubris sama sekali oleh kepolisian, tidak dimintai keterangan."

Adapun saksi mata lain yang merasa aneh, adalah Fajar yang mengungkapkannya. Menurutnya, kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian saat itu mati dan polisi menolak untuk memberikan kopi berita acara pemeriksaan (BAP).

"Saya sudah minta saat BAP tapi penyidik bilang CCTV mati, bahkan dia bilang itu nggak ada CCTV sekitar sini," ungkap Fajar. "Kita tidak diberikan LP, BAP tidak boleh dikopi, kita tidak diberikan LP yang seharusnya diberikan."

Di sisi lain, polisi hanya memberikan respon yang tenang terkait pernyataan para saksi tersebut. Polisi mempersilahkan para saksi untuk membuktikan ucapannya masing-masing di pengadilan nanti.

"Penyidikan itu mencari siapa pelakunya, jadi penyidik tentunya sudah memeriksa saksi-saksi dan tersangka dengan melampirkan bukti petunjuk seperti olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (17/11). "Nanti pembuktian ada di pengadilan. Silakan saksi-saksi diungkapkan di pengadilan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait