Urusan Izin FPI Bikin Jokowi Dicap Penakut, Ketua DPR Puan Buka Suara
Nasional

Sempat tegas melarang, kini pemerintah justru memberi sinyal akan memperpanjang izin FPI. Sinyal lampu hijau ini pun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan sampai membuat Jokowi dicap takut pada FPI.

WowKeren - Kemarin (28/11) sebuah tagar bertajuk #JokowiTakutFPI meramaikan jagad maya. Lewat tagar itu, masyarakat mengkritik pemerintah yang mensinyalkan lampu hijau untuk perpanjangan izin atas ormas Front Pembela Islam (FPI).

Sosok Menteri Agama Fachrul Razi pun menjadi salah satu yang paling banyak dikritik lantaran perpanjangan izin FPI ini. Sebab Fachrul dengan percaya diri mengaku dirinya lah yang menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI di Kementerian Dalam Negeri.

Menanggapi tagar tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara. Puan menilai sikap Fachrul maupun pemerintah secara umum ini bukannya menunjukkan ketakutan terhadap FPI. "Saya rasa pemerintah enggak takut," kata Puan ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut Puan, ada mekanisme dan peraturan sesuai perundang-undangan yang mesti dipenuhi apabila sebuah ormas ingin memperpanjang SKT-nya. Mekanisme ini berlaku kepada seluruh ormas di Indonesia, termasuk FPI.

"Itu ada mekanisme di undang-undang," jelas Puan, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Jumat (29/11). "Mendaftar saja ada aturannya, mau diberhentikan, mau dilarang pasti ada aturannya. Pemerintah sudah paham."


Di sisi lain, penolakan terhadap perpanjangan izin FPI ini didasari pada ideologi yang dianut ormas tersebut. Masyarakat yang kontra atas sinyal pemerintah mengklaim FPI menganut paham khilafah dan radikalisme.

Perpanjangan Izin FPI Bikin Jokowi Dicap Penakut, Ketua DPR Puan Buka Suara-1

Twitter

Perpanjangan Izin FPI Bikin Jokowi Dicap Penakut, Ketua DPR Puan Buka Suara-2

Twitter

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian masih belum memberikan perpanjangan izin kepada FPI. Menurut Tito, masih ada beberapa poin dalam AD/ART FPI yang membuat perpanjangan izin ormas itu harus dikaji lebih dalam.

"Inilah yang sedang didalami lagi oleh Kemenag karena ada beberapa pertanyaan yang muncul," kata Tito di hadapan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11). Salah satu yang menjadi sorotan adalah poin penerapan syariah secara kaffah atau menyeluruh.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru