Andre Gerindra Minta Menteri BUMN Erick Thohir Tak Takut Selidiki Luhut Terkait Sengketa Pelabuhan
Nasional

Dalam rapat kerjanya bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada hari ini (2/12), anggota Komisi VI DPR sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade menyeret nama Luhut dalam kasus sengketa Pelabuhan Marunda.

WowKeren - Nama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sempat disinggung dalam rapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyeret nama Luhut dalam kasus sengketa Pelabuhan Marunda antara PT Karya Citra Nusantara (KCN) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

"Saya mendengar rumor, tapi terus terang saya tidak percaya rumor itu. Tapi ini perlu kita sampaikan secara terbuka supaya Bapak juga bisa menginvestigasi ini dan kalau perlu melaporkan kepada Presiden Jokowi. Karena sesuai dengan komitmen Presiden, kita semua tahu bahwa Presiden akan menggigit siapapun orang yamg mengganggu proses-proses kegiatan di negara ini yang merugikan negara," tutur Andre dalam rapat pada hari ini (2/12). "Nah rumor ini saya rasa tidak benar dan saya tidak percaya juga. Tapi perlu Bapak investigasi disebut-sebut nama Pak Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus KCN dan KBN ini."

Andre meminta agar Menteri Erick segera menyelesaikan kasus KCN dan KBN tersebut. Ia juga mengaku bahwa Partai Gerindra siap mendukung Erick.


"Jadi sekali lagi kepada Pak Menteri, selamat bertugas, selamat bekerja. Jangan lupa KCN dan KBN segera dibereskan karena itu akan merugikan negara triliunan rupiah," ujar Andre. "Siapapun backing-nya, siapapun orangnya, sikat Pak Menteri! Kami, Gerindra, siap mem-backup Bapak."

Pernyataan Andre tersebut lantas disusul oleh tepuk tangan para peserta rapat. Lebih lanjut, Andre juga meminta agar Erick tidak takut dalam memberantas persoalan di badan BUMN.

"Untuk kepentingan kedaulatan bangsa dan memastikan aset bangsa tidak jatuh dan tidak dirugikan. Demi merah putih. Jangan kita kalah, orang aset-aset kita. Jangan sampai kita kalah sama orang-orang yang mau mengambil aset kita," pungkas Wasekjen Gerindra tersebut. "Jadi itu saja, sekali lagi selamat bertugas, jangan takut, mari kita sama-sama bersih-bersih BUMN."

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan kasasi PT KCN di sengketa Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Dengan demikian, PT KCN lolos dari denda ganti rugi Rp 733 miliar terhadap PT KBN.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait