Jokowi Sebut Koruptor Bisa Dihukum Mati: Kalau Rakyat Berkehendak
Nasional

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara pentas antikorupsi di SMKN 57 Jakarta Selatan. Jokowi juga sempat ditanya mengapa pemerintah cenderung tak tegas dalam menindak koruptor.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuka peluang bahwa pemerintah bisa saja mengajukan usulan revisi undang-undang mengenai hukuman mati bagi para koruptor. Hal itu, dikatakan Jokowi, bisa dilakukan jika memang rakyat berkehendak demikian. Hal itu disampaikan oleh Jokowi saat menghadiri acara di SMKN 57 Pasar Minggu Jakarta Selatan.

"Ya bisa saja kalau jadi kehendak masyarakat," kata Jokowi, Senin (9/12). "Itu yang pertama kehendak masyarakat. Kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana, tipikor itu dimasukkan tapi sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif."

Adapun kehadiran Jokowi ke SMK tersebut adalah dalam rangka merayakan pentas antikorupsi. Tak sendiri, Jokowi juga datang dengan sejumlah menterinya. Saat ditanya alasan mengapa pemerintah tidak tegas dalam menindak koruptor, Jokowi pun mengungkapkan alasannya. Dikatakan Jokowi, jika uang yang dikorupsi berkaitan dengan penanggulangan bencana alam seperti tsunami atau gempa bumi, maka pelaku atau koruptor bisa saja dihukum mati.


"Kalau korupsi bencana alam, dimungkinkan," ujar Jokowi memberikan penjelasan. "Kalau nggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami, di Aceh, atau di NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi, bisa (dihukum mati)."

Meski demikian, Jokowi menyebut bahwa sampai sekarang belum ada koruptor yang sampai dihukum mati. "Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati," imbuh Jokowi.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (9/12) adalah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia. Sebelumnya, Jokowi telah diundang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperingati acara tersebut di Gedung KPK. Namun, karena kepala negara memiliki agenda lain yakni datang ke SMKN 57 maka undangan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap agar mantan Wali Kota Surakarta tersebut bisa hadir di peringatan tahun ini. "Kami mengundang beliau. Kalau enggak salah kabarnya nanti akan kami terima dalam waktu dekat. Jadi kita tunggu beliau. Kehadiran beliau sangat kami harapkan," kata Agus, di Gedung KPK, Jumat (6/12).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru