Pecahkan Rekor Dunia, Bunga Rafflesia Terbesar Bakal Mekar di Agam Pekan Depan
SerbaSerbi

Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam, Ade Putra menilai bahwa ketika mekar nanti, diameter bunga raksasa tersebut akan mengalahkan rekor sebelumnya yang pernah ditemukan di Filipina dengan diameter 100 centimeter.

WowKeren - Bunga Rafflesia jenis Arnoldi diperkirakan akan bermekaran di hutan yang terletak di tepian Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Salah satu dari bunga langka yang bermekaran tersebut diprediksi akan menjadi yang terbesar hingga memecahkan rekor sebagai Rafflesia terbesar di dunia.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Agam, Ade Putra. Ade mengatakan bahwa ukuran Bunga Rafflesia itu diprediksi akan mengalahkan rekor Rafflesia jenis Tuaan Muadae di Marambung, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam yang sebelumnya pernah mekar pada 2017 lalu.

Kala itu, Rafflesia yang mekar di Marambung memiliki diameter sepanjang 107 centimeter. Sedangkan Rafflesia yang akan mekar tahun ini, lebih tepatnya pekan depan, di Jorong Data Simpang Dingin, Nagari Paninjauan, Kecamatan Tanjung Raya mekarnya akan melebihi itu.

Pasalnya, saat ini saja Rafflesia tersebut memiliki knop yang berukuran 100 centimeter. Tak ayal jika diperkirakan ketika mekar nanti, diameternya akan melebihi dari itu. Sementara itu berdasarkan catatan dunia, bunga Rafflesia jenis Arnoldi terbesar yang pernah mekar di Filipina memiliki diameter 100 centimeter.


Saat ini, knop bunga raksasa tersebut sudah berwarna merah. Oleh sebab itu, ia memperkirakan jika bunga yang diyakini bakal memecahkan rekor Rafflesia Arnoldi terbesar itu akan mekar antara menjelang akhir tahun hingga awal 2020.

"Bunga Rafflesia itu bakal mekar satu minggu ke depan," kata Ade dilansir Kumparan, Kamis (26/12). "Karena sudah memperlihatkan tanda-tanda kemekaran setelah knop berwarna merah, kami memprediksi bunga itu mekar menjelang akhir tahun sampai awal 2020."

Ade menuturkan bahwa warga yang ada di lokasi sekitar berkomitmen untuk menjaga bunga-bunga tersebut dari tangan-tangan jahil. BKSDA juga memasang papan informasi dan larangan agar tidak merusak karena dilindungi Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jika ada yang ingin berkunjung, bisa melapor terlebih dahulu ke BKSDA.

"Warga setempat ikut menjaga dan mengawasi pengunjung yang datang ke lokasi," lanjut Ade. "Bagi yang ingin berkunjung, diimbau agar melapor dulu ke BKSDA atau pemerintah setempat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait