Tiongkok Klaim Laut Natuna, Susi Pudjiastuti Auto Berikan 'Ceramah' Ini
Nasional

Tiongkok terus menjadi pembicaraan panas di Indonesia karena mengklaim kedaulatan negara mereka atas Laut Natuna, Kepulauan Riau. Eks Menteri KKP Susi pun memberi komentar soal hal tersebut.

WowKeren - Baru-baru ini Tiongkok terus menjadi sorotan publik Indonesia. Pasalnya Negeri Tirai Bambu itu diketahui berusaha mengklaim kedaulatan negaranya atas Laut Natuna.

Sebagai informasi, sejak 19 Desember 2019 lalu, kapal-kapal penangkap ikan dari Tiongkok sudah memasuki perairan Natuna. Kemudian sejumlah kapal Coast Guard pun dikirimkan ke wilayah tersebut.

Aksi ini pun langsung dikecam pemerintah Indonesia lantaran disebut melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Nota protes pun dilayangkan ke Tiongkok, namun balasannya justru kurang menyenangkan.

Menanggapi hal tersebut, eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akhirnya ikut angkat bicara. Susi menyebut Indonesia berhak mengusir kapal-kapal asing itu, bila mengacu pada peraturan yang berlaku ketika ia masih memimpin KKP.

"KKP bisa minta & perintahkan untk tangkap dan tenggelamkan dg UU Perikanan no 45 thn 2009... jangan beri opsi lain," cuit Susi pada Jumat (3/1) pagi.


Susi menilai kapal-kapal asing itu harus mendapat tindakan tegas karena khawatir akan menggarong sumber daya alam milik Indonesia. Tindakan tegas itu, imbuh Susi, tak lain adalah dengan menangkap dan menenggelamkan kapal-kapal tersebut.

Susi lantas membandingkan situasi tersebut dengan masa baktinya dahulu. Ia menyebut, bila pada masa kepemimpinannya bisa dilakukan, mengapa sekarang pemerintah tak melakukan hal serupa.

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wil ERZ kita diakui Unclose," cuit Susi. "Bila dr tahun 2015 sd mid 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wil ZEE kita. Kenapa hal yg sama tidak bisa kita lakukan sekarang."

Susi juga menjelaskan, klaim Tiongkok atas Laut Natuna sungguh tak berdasar. Sebab Tiongkok mengklaim kedaulatan Laut Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone yang menurut Susi sudah tak lagi berlaku.

Ketegasan ini juga sempat disampaikan pemerintah Indonesia. Menurut Kementerian Luar Negeri, klaim kedaulatan Tiongkok atas Laut Natuna merupakan penegasan unilateral alias keputusan sepihak.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait