Pengakuan Wahyu Setiawan: Bu Tio Utusan PDIP Senior Saya, Saya di Posisi Sulit
Nasional

Wahyu Setiawan angkat bicara sebagai teradu dalam sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (15/1).

WowKeren - Komisioner KPU yang kini telah mengundurkan diri, Wahyu Setiawan, akhirnya buka suara terkait kasus suap yang membuatnya terciduk dalam OTT KPK. Diketahui, Wahyu diduga menerima suap untuk meloloskan mantan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI.

Dalam sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (15/1), Wahyu angkat bicara sebagai teradu. Meski demikian, Wahyu telah berkomitmen dengan KPK untuk tak terlalu terbuka dalam sidang ini karena apa yang disampaikannya dapat berpengaruh pada proses hukum.

"Saya juga sudah berkomitmen jadi KPK memilah-milah tidak semua saya sampaikan di sini," tutur Wahyu. "Jadi mohon maaf tidak bermaksud tidak terbuka tetapi jelas terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan tentu saya menyerahkan kepada majelis hakim."

Setelah itu, Wahyu lantas menjelaskan soal pernyataannya yang berbunyi "siap mainkan" kala berkomunikasi dengan pihak PDIP. Ia juga mengaku bahwa dirinya berada dalam posisi sulit.


"Memang saya dalam berkomunikasi terkadang menjadi salah tafsir. Sebagai contoh, pada saat Ibu Tio utusan PDI Perjuangan yang memberi informasi kepada saya bahwa PDI Perjuangan akan bersurat kepada KPU, saya menjawab 'siap mainkan'. Maksud saya surat yang dikirim ke KPU kemudian ditindaklanjuti. Pada waktu itu saya tidak ada di kantor saya menghubungi staf saya. Saya mengabari ada surat dari PDIP tolong diterima setelah diterima apakah surat ini diteruskan kepada pimpinan ya karena itu surat resmi jadi sampai peristiwa itu saya hanya terima di WA, tetapi secara fisik saya tidak pernah memegang sekali lagi," ungkap Wahyu. "Sekali lagi saya bertanggung jawab dengan pernyataan saya, baik kepada media massa, kepada masyarakat, maupun kepada penyelenggara pemilu itu yang terjadi sebenarnya. Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni. Itu kawan baik saya. Saya sudah menjelaskan dan saya tidak pernah aktif di organisasi itu."

Kemudian, Wahyu diajak 'Ibu Tio' untuk bertemu di ruangan Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari. Wahyu dan Hasyim pun memiliki pandangan serupa bahwa urusan PAW ini adalah keputusan kelembagaan, yaitu KPU.

"Di situ pandangan Mas Hasyim sama dengan saya karena itu pandangan KPU, bahwa silakan PAW tapi sesuai prosedur, Maka itulah yang mulia," ujar Wahyu. "Kenapa saya sampaikan ini masalah pribadi saya karena dalam proses pengambilan keputusan kelembagaan lembaga itu tidak bisa. Insyaallah saya jadi anggota KPU saya paham aturan yang harus dijalankan tapi memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya anggap Ibu Tio itu senior saya yang sangat saya hormati. Jadi saya bilang sulit situasinya."

Sosok "Ibu Tio" yang disebut-sebut Wahyu diduga adalah Agustiani Tio Fridelina. KPK menyebut Agustiani sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu yang berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu. Ia juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru