Yasonna Jadi Tim Hukum PDIP, KPK Cuek Dan Bahas Profesionalisme
Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan santai soal keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menjadi kuasa hukum PDIP dalam kasus Komisioner KPU.

WowKeren - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly telah membentuk tim hukum PDIP untuk melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas. Tim hukum PDIP dibentuk demi menindaklanjuti kasus korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Bergabungnya Yasonna ke tim hukum PDIP sontak memicu sejumlah kritik dari berbagai pihak. Pasalnya, Yasonna sebagai Menkumham dapat membuat perspektif di masyarakat mengenai intervensi dalam penegakan hukum. "Pandangan negatif yang tak bisa dihindari," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1).

KPK lantas menanggapi santai soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum PDIP. Menurut KPK, sudah merupakan hak semua orang untuk memutuskan bergabung dalam tim apapun. Oleh karena itu, KPK menegaskan tidak akan ikut-ikutan terlibat dalam pro dan kontra bergabungnya Yasonna.

"Adalah hak semua orang untuk bergabung dengan tim apa pun namanya," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (19/1). "Namun, KPK tidak akan masuk ke wilayah perdebatan soal itu."


KPK lantas disinggung mengenai potensi konflik kepentingan terhadap penanganan perkara. Menanggapi hal tersebut, Ali mengaku enggan berkomentar lebih jauh lagi. Menurutnya, KPK akan tetap fokus terhadap penanganan perkara yang sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Seperti yang diketahui, kasus korupsi PAW ini telah menyeret empat nama tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, Saeful, dan terakhir adalah Politikus PDIP Harun Masiku.

"KPK penegak hukum, bicaranya ya soal hukum," jelas Ali. "Penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas perkaranya (keempat tersangka)."

KPK juga menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak mengkhawatirkan adanya tim hukum PDIP. Ali menekankan pentingnya profesionalisme dalam melakukan proses hukum kasus korupsi ini.

"KPK dalam bekerja selalu mengedepankan aturan hukum yang ada dan menjunjung tinggi profesionalisme," tegas Ali. "Sehingga, saya kira tidak perlu dikhawatirkan soal adanya tim hukum tersebut."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru