USBN Dihapus Mulai 2020, Sekolah Diminta Bikin Soal Ujian Sendiri
Nasional

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menghapus USBN mulai tahun 2020 ini. Pihak sekolah lantas diimbau untuk membuat soal ujiannya masing-masing.

WowKeren - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun 2020 ini. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Pendidikan yang telah menerbitkan Permendikbud Nomor 43 tahun 2019.

Permendikbud tersebut mengatur tentang prosedur penyelenggaraan Ujian Nasional. Ketua BSNP Abdul Mu'ti menjelaskan jika nantinya USBN akan digantikan dengan ujian sekolah (US).

"Tidak ada lagi USBN dan karena itu maka BSNP tidak menerbitkan pos USBN, dan yang berlaku nanti ujian sekolah," kata Abdul di Kantor BSNP, Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (21/1). "Pelaksanaan ujian itu dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan."

Dengan tidak adanya USBN dari pemerintah, maka Abdul mengatakan jika seluruh sekolah yang harus bertanggung jawab dalam membuat soal ujian masing-masing. Abdul mengimbau agar setiap sekolah dapat mengacu pada Permendikbud Nomor 53 tahun 2015 mengenai pelaksanaan ujian sekolah.


"Dan karena itu bagaimana pelaksanaannya? Satuan pendidikan itu dapat mengacu kepada Permendikbud 53 tahun 2015," jelas Abdul. "Nanti masing-masing satuan pendidikan bisa mengakses itu saya kira di internet."

Abdul mengaku jika pihaknya hingga saat ini masih membahas format ujian yang akan dilakukan pada 2021 mendatang. Meski demikian, untuk saat ini BSNP akan tetap fokus pada pelaksanaan Ujian Negara 2020.

"Jadi kami masih fokus pada pelaksanaan atau penyelenggaraan UN tahun 2020," ucap Abdul. "Untuk 2020, nanti harus kita komunikasikan dulu dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai formatnya dan bagaimana pelaksanaannya. Saya kira begitu."

Selain itu, Abdul juga menyatakan jika BSNP telah mengeluarkan POS UN baru yang tertuang dalam Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Menurutnya, tidak ada perubahan yang signifikan dalam POS UN yang baru tersebut.

"Ya saya kira sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan nomenklatur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaraan ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya," terang Abdul. "Misalnya untuk moda ujian nasional tetap saja kita menggunakan seperti tahun sebelumnya UN berbasis komputer dan berbasis kertas dan pensil."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait