Terindikasi Melanggar, Pemprov DKI Didesak Setop Penggundulan Monas
Nasional

Komisi D DPRD mencecar Pemprov DKI Jakarta usai heboh penggundulan kawasan Monas dengan dalih revitalisasi. Belakangan terungkap ada sejumlah pelanggaran terkait revitalisasi tersebut.

WowKeren - Kawasan Monas tengah menjadi sorotan publik nasional. Pasalnya kawasan tersebut terancam tak lagi menjadi "paru-paru" DKI Jakarta usai ratusan pepohonannya dibabat oleh pemerintah provinsi dengan dalih revitalisasi.

Belakangan terungkap DPRD DKI Jakarta tak tahu-menahu soal rencana revitalisasi tersebut. Alhasil Komisi D pun memanggil Pemprov DKI pada Rabu (22/1) untuk mengklarifikasi perihal revitalisasi tersebut.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata ruang dan Pertanahan (CKTRP), Heru Hermawanto, menyatakan tak semua pohon di Monas ditebang. Ada sebagian pohon yang akan dipindahkan.

"Pohon yang ada di pelataran, nanti kita pindahkan di mana? IRTI dan sekitar sisi Lenggang Jakarta," kata Heru, dilansir dari Detik News. "Ada dua, jadi sebagian yang kita pindahkan, kita ganti."

"Pembelaan" juga disampaikan oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusmada Faizal. Mengklaim telah mendapat izin dari Dinas Pertamanan DKI, nantinya akan ada mekanisme "menguntungkan" yang diterapkan pihaknya usai menebang pohon-pohon tersebut.


"Yang nebang ada urusan dengan Dinas Pertamanan (Kehutanan). Satu pohon diganti sepuluh (pohon)," ujar Yusmada. "Yang sepuluh ditanam di mana? Pertamanan yang tentukan."

Penjelasan ini tak membuat DPRD puas. Ketua Komisi D, Ida Mahmudah menyayangkan Pemprov yang "main babat" tanpa menanam terlebih dahulu pohon pengganti yang dimaksud.

Tak hanya itu, Ida pun menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam revitalisasi tersebut. Sebab menurut Ida, pemprov belum mengantongi izin dari Kementerian Sekretaris Negara yang berwenang atas wilayah tersebut.

Sesuai Keppres Nomor 25 Tahun 1995, pembangunan di kawasan Medan Merdeka alias sekitar Monas dan Istana Kepresidenan merupakan kewenangan Kemensetneg. Namun hingga kini rupanya Kemensetneg belum menerima permohonan izin dari Pemprov DKI.

"Sampai hari ini belum ada permintaan dari Pemda DKI terhadap revitalisasi kawasan Monas. Ini informasi dari Setneg," ujar anggota Komisi D, Pantas Nainggolan, dikutip Kompas. "Hanya MRT yang meminta izin."

Alhasil DPRD pun mendesak agar pemprov menghentikan rencana revitalisasi tersebut. "Pokoknya semua kegiatan di Monas, Bapak hentikan sementara sampai ada persetujuan dari Mensesneg terkait Keppres," pungkas Ida.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru