Dewas Blak-Blakan Akui Soal Pelemahan KPK, Pede Siratkan Siap Jadi Pahlawan
Nasional

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, menyatakan pihaknya merupakan pahlawan yang bakal menyelamatkan lembaga antirasuah itu dari pelemahan yang diakibatkan dari revisi UU.

WowKeren - Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu. Hal ini tak lepas dari kewajiban penyidik untuk melapor dan meminta izin kepada Dewas KPK sebelum mengambil tindakan.

Menanggapi tudingan tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris pun angkat bicara. Haris pun blak-blakan mengakui memang ada upaya pelemahan di lembaga tersebut.

Namun bukan karena Dewas KPK, Haris menilai pelemahan itu berasal dari revisi UU yang ada. Namun Haris memastikan, keberadaan Dewas KPK justru menjadi "pahlawan" karena bertekad untuk menghindarkan lembaga dari pelemahan yang nyata.

"Memang tujuannya melemahkan. Saya hadir di situ (sebagai Dewan Pengawas) dengan niat seperti juga anggota Dewas lain karena punya komitmen yang sama, yaitu menahan laju pelemahan KPK," terang Haris ketika menghadiri suatu acara di Jakarta, Kamis (23/1).


Haris tak menampik bahwa revisi UU KPK justru melemahkan lembaga tersebut. Namun kehadiran Dewas KPK, dengan sederet tugas yang mereka emban, bertujuan untuk memperkuat lembaga. Termasuk dari potensi pelemahan KPK oleh partai-partai politik.

"Revisi UU KPK itu cenderung melemahkan KPK. Karena itu, publik harus mengawasi. Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," ujar Haris, dilansir Detik News. "Dalam hal ini kami Dewas ya berupaya KPK itu bukan diperlemah, tapi justru diperkuat."

"Melalui kewenangan dan tugas yang dimiliki Dewas itu, kami berusaha menahan laju pelemahan KPK," imbuhnya. "Menahan laju pelemahan KPK yang diupayakan oleh partai-partai politik sebagaimana yang sudah kita ketahui selama ini."

Haris tak menyalahkan anggapan keberadaan Dewas memang memperpanjang birokrasi. Namun ia memastikan semua proses itu berdampak positif, terutama untuk membuat KPK menjadi lebih akuntabel dan profesional.

"Iya, memang dari segi adanya lembaga Dewas itu memang kelihatannya memperpanjang birokrasi penindakan oleh KPK. Tapi sebetulnya di balik tujuan pembentukan Dewan Pengawas itu sendiri tidak lain adalah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja penindakan KPK," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru